RSUD Drajat Prawiranegara Serang Jawab Tudingan Malapraktik dan Palsukan Data, Tegaskan Sesuai SOP

Manajemen RSUD Drajat Prawiranegara memberikan klarifikasi atas tuduhan dugaan malapraktik dan manipulasi data medis.

Tayang:
Dok/Pemkab Serang
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Drajat Prawiranegara Kabupaten Serang. Manajemen RSUD Drajat Prawiranegara memberikan klarifikasi atas tuduhan dugaan malapraktik dan manipulasi data medis. 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG-Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Drajat Prawiranegara memberikan klarifikasi atas tuduhan dugaan malapraktik dan manipulasi data medis.

Secara etimologi, malapraktik adalah suatu tindakan atau intervensi yang salah yang dilakukan oleh suatu profesi.

Direktur RSDP Serang, Dr Rachmat Setiadi mengatakan, pasien yang datang dengan kelumpuhan di sisi kiri tubuh disebut telah ditangani sesuai Standard Operational Procedure (SOP).

Menurutnya, serangkaian tindakan gawat darurat, termasuk pemberian obat antikejang, dilakukan karena kondisi pasien saat itu dinilai berpotensi mengganggu pernapasan.

"Dalam situasi emergensi, kami harus bertindak cepat. Pemberian obat anti kejang dilakukan untuk mencegah spasme otot yang dapat menghambat pernapasan,” ujarnya kepada TribunBanten.com, Sabtu, (29/11/2025).

Kemudian, lanjut Rachmat, tudingan bahwa obat yang tercantum dalam daftar alergi tetap disuntikkan kepada pasien, rumah sakit menegaskan bahwa prosedur tes alergi subkutan telah dilakukan sebelum obat diberikan.

"Setiap obat yang berisiko alergi selalu melalui tes terlebih dahulu. Jika lolos tes, barulah diberikan," jelasnya.

Keluarga pasien sebelumnya menyebut pasien mengalami gelisah dan melihat bayangan setelah pulang dari rumah sakit. Namun, kata Rachmat, pihaknya menyatakan efek obat tidak mungkin bertahan lama.

"Obat yang diberikan hanya bekerja sekitar 4 hingga 8 jam. Setelah itu, tubuh mengeluarkannya lewat urin. Keluhan yang muncul jauh setelahnya kecil kemungkinan berasal dari obat tersebut," katanya.

Sementara itu, mengenai hasil tes urine yang disebut negatif di rumah sakit namun positif di tiga laboratorium lain, pihak rumah sakit belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut.

"Data tersebut belum kami terima secara resmi. Informasi lengkap nanti akan disampaikan oleh bagian yang menangani langsung kasus ini," ujar dr. Rachmat.

Dr Rachmat menegaskan, Rumah sakit menyatakan siap membuka komunikasi dengan keluarga pasien dan memberikan penjelasan menyeluruh jika diperlukan.

Keluarga Buat Laporan ke Polda Banten

Seorang ibu pasien bernama Nurlaela, warga Perumahan Puri Anggrek, Kota Serang, melaporkan RSUD Drajat Prawiranegara Kabupaten Serang ke kepolisian.

Ia menuding rumah sakit abai terhadap kondisi anaknya yang alergi obat sehingga mengalami gangguan kesehatan serius.

Merasa tidak mendapat penjelasan dan penanganan yang memadai dari pihak rumah sakit, keluarga akhirnya melaporkan kasus ini ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Banten.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved