Alasan Sakit, Oknum Guru Ngaji Diduga Berbuat Asusila Mangkir dari Panggilan Polres Serang

kasus ini bermula dari kegiatan pengajian yang digelar di rumah terduga pelaku pada Kamis malam, 11 Desember 2025 lalu.

Tayang:
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi wanita korban asusila-Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang, telah menerima laporan dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan seorang guru ngaji berinisial SM terhadap muridnya, SS (19 tahun), warga Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang.  

"Kami tidak benar-benar tidur karena merasa ada yang janggal," ujarnya.

Kecurigaan sang kakak semakin kuat ketika ia melihat terduga pelaku berada cukup lama di ruangan tempat adiknya menginap. Saat hendak merekam kejadian, ia menyadari telepon genggamnya telah disembunyikan.

Kemudian, ia menuju ruang tamu dan mendapati terduga pelaku bersama adiknya dalam kondisi yang tidak pantas. 

"Saya melihat langsung perbuatan tidak senonoh itu, lalu langsung membawa adik saya pulang," paparnya.

Setelah memastikan kondisi korban aman, sang kakak kembali ke rumah terduga pelaku untuk mengambil barang-barangnya dan mencari telepon genggam yang disembunyikan di kamar terlapor. Peristiwa tersebut kemudian disampaikan kepada keluarga.

ia menilai, kejadian itu meninggalkan trauma mendalam bagi korban. Ia juga menyoroti praktik kegiatan yang mengatasnamakan pengajian dan pengisian spiritual tanpa penjelasan yang jelas. 

"Tidak pernah dijelaskan tujuan pengisian itu, apakah pengobatan atau ritual tertentu," sampainya.

Sementara itu, paman korban, menyebut dugaan pelecehan serupa diduga tidak hanya dialami oleh SS. Ia mengaku menerima pengakuan dari sejumlah korban lain yang menyatakan mengalami peristiwa serupa dengan terduga pelaku yang sama.

"Yang saya dengar ada sekitar enam korban lainnya, termasuk adik ipar pelaku. Mereka sekarang sudah berkeluarga," ucapnya.

Sang paman meminta, aparat penegak hukum segera mengamankan terduga pelaku agar tidak menimbulkan korban baru. 

"Kami berharap pelaku segera ditangkap dan diproses hukum seadil-adilnya. Jangan sampai ada korban lain," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved