Pemkab Serang Dorong Pengelolaan Sampah dari Hulu ke Hilir Libatkan Masyarakat

Revisi Perda persampahan di Kabupaten Serang difokuskan pada manajemen pengolahan sampah dari hulu ke hilir dengan melibatkan masyarakat.

Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Abdul Rosid
TribunBanten.com/Muhammad Uqel Assathir
MANAJEMEN SAMPAH - Wakil Bupati Serang, Najib Hamas saat rapat paripurna di DPRD Kabupaten Serang membahas terkait manajemen pengolahan sampah dari hulu ke hilir, Rabu (18/2/2026). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pemerintah Kabupaten Serang menegaskan bahwa revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang persampahan tidak hanya menitikberatkan pada penyesuaian retribusi, tetapi juga pada manajemen pengolahan sampah secara menyeluruh dari hulu ke hilir.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Serang, Najib Hamas, terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) persampahan bersama DPRD Kabupaten Serang.

Baca juga: Dua Raperda Lingkungan dan Persampahan di Kabupaten Serang Segera Dibahas di Pansus

“Pengelolaan sampah ke depan tidak lagi sekadar memindahkan sampah dari satu titik ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), tetapi harus ada manajemen pengolahan yang melibatkan komunitas masyarakat, mulai dari tingkat kelurahan, per zona, hingga pembuangan akhir,” kata Najib, Rabu (18/2/2026).

Ia menjelaskan, sampah yang masih dapat dikelola seharusnya diselesaikan di titik awal melalui Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

Sementara itu, sampah residu yang tidak dapat diolah baru akan dilimpahkan ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA).

Najib menambahkan, pendekatan persuasif dan edukatif akan diutamakan sebelum penerapan sanksi sebagaimana diatur secara yuridis dalam Perda.

Menurutnya, persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah.

“Sampah ini masalah kita semua. Cara pandang masyarakat terhadap sampah harus diluruskan,” ujarnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved