Pelaku Curanmor yang Acungkan Senjata Api di Ciruas Serang Berhasil Dibekuk Polisi

Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah hukum Polres Serang akhirnya berhasil diringkus petugas gabungan

Dok/Polisi/Polsek Cikande
PELAKU CURANMOR - Petugas kepolisian Polsek Cikande, Kabupaten Serang berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial AS (27) di Kecamatan Cikande, sementara korban pelaku inisial MN (26) kabur saat digerebek di wilayah Lebak, Banten. 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah hukum Polres Serang akhirnya berhasil diringkus petugas gabungan Unit Reskrim Polsek Ciruas dan Tim Resmob Polres Serang.

Keduanya ditangkap di sebuah kontrakan di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, pada Minggu, 19 April 2026.

Pelaku yang diamankan adalah Hasan Basri (25) dan Aiko Swari (27), warga Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung.

Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, menjelaskan bahwa kedua pelaku merupakan daftar pencarian orang (DPO) Polda Banten yang telah belasan kali melakukan aksi curanmor di wilayah hukum Polres Serang.

"Pelaku ini sudah sering beraksi, di antaranya di halaman parkir Apotek Gama Ciruas dan kompleks pertokoan tidak jauh dari Mapolsek Cikande," ujarnya, Rabu (22/4/2026).

Baca juga: Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Cikande Serang, Pelaku Utama Kabur saat Penggerebekan Kini Masuk DPO

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait pencurian sepeda motor di halaman parkir Apotek Gama Ciruas pada Sabtu, 18 April 2026, sekitar pukul 22.30 WIB.

"Begitu menerima laporan, anggota Unit Reskrim Polsek Ciruas langsung bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap pelaku yang membawa kabur sepeda motor milik korban," katanya.

Sekitar pukul 01.45 WIB, petugas menemukan kendaraan korban yang sedang dikendarai oleh dua orang pelaku yang saat itu belum diketahui identitasnya.

Namun, saat akan dihentikan, salah satu pelaku justru mengacungkan senjata api ke arah petugas.

"Pelaku sempat melakukan perlawanan dengan mengacungkan senjata api, sehingga anggota tetap melakukan pengejaran dengan hati-hati," jelasnya.

Petugas terus membuntuti kedua pelaku hingga akhirnya diketahui mereka masuk ke sebuah kontrakan di wilayah Kecamatan Cikande.

Setelah memastikan keberadaan pelaku, tim gabungan yang dipimpin Iptu Yogo Handono dan Ipda Vally Becahya, serta dibantu Tim Resmob yang dipimpin Ipda Athallah Thoriq, langsung melakukan penyergapan pada Minggu sekitar pukul 11.30 WIB.

"Dalam penangkapan tersebut, kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti," ungkapnya.

Baca juga: Siswa di Kota Serang Dilarang Coret-coret Seragam dan Konvoi Saat Kelulusan

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor Honda Beat hasil curian, gagang kunci T, serta 10 mata kunci.

"Seluruh barang bukti beserta pelaku langsung dibawa ke Polsek Ciruas untuk pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan pelaku serta menelusuri senjata api rakitan yang digunakan.

"Kami akan terus mengembangkan kasus ini, termasuk menelusuri keberadaan senjata api yang digunakan pelaku serta kemungkinan adanya pelaku lain," tegasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved