DPRD Kabupaten Serang Terima 3 Raperda Baru dari Bupati Zakiyah, Ini Isinya
DPRD Kabupaten Serang resmi menerima tiga Raperda baru yang diajukan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah.
Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Abdul Rosid
Penyesuaian Struktur Perangkat Daerah
Sementara itu, Raperda ketiga berkaitan dengan Perubahan Kelima atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Penyesuaian tersebut dilakukan untuk mengakomodasi kebutuhan organisasi pemerintahan yang terus berkembang, termasuk peningkatan kapasitas kelembagaan dan efektivitas pelayanan publik.
Menurut Bahrul Ulum, perubahan struktur perangkat daerah menjadi bagian dari upaya memperkuat kinerja birokrasi agar lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah.
Akan Dibahas Fraksi DPRD
Bahrul menjelaskan seluruh tahapan pembahasan ketiga Raperda tersebut telah mengacu pada hasil rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang berlangsung pada 10 hingga 12 Juni 2026.
Setelah dokumen resmi diterima DPRD, langkah berikutnya adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap usulan Raperda tersebut dalam rapat paripurna yang dijadwalkan pada 17 Juni 2026.
"Dengan diterimanya dokumen Raperda ini, maka selanjutnya akan kami sampaikan kepada masing-masing fraksi untuk ditindaklanjuti melalui pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna pada 17 Juni mendatang," tegas Bahrul Ulum.
| Pemkab Serang Ajukan 3 Raperda Baru, Fokus Tingkatkan Pelayanan Publik dan Investasi |
|
|---|
| Bupati Serang Tegaskan Penyerahan Aset ke Kota Serang Ikuti Mekanisme yang Berlaku |
|
|---|
| Jaga Kepercayaan Masyarakat, Wakil Ketua DPRD Serang Siap Awasi SPMB 2026 |
|
|---|
| Bersihkan Danau Tasikardi, Bupati Serang Sentil Kebiasaan Warga Buang Sampah Sembarangan |
|
|---|
| Corve Bareng Kapolda Banten, Bupati Serang Ajak Warga Peduli Lingkungan Bersihkan Sampah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/RAPERDA-Ketua-DPRD-Kabupaten-Serang-Bahrul-Ulum-afda.jpg)