DPRD Kabupaten Tangerang Zero Temuan BPK Selama Dua Tahun Beruntun, Muhamad Amud Ungkap Rahasianya

DPRD Kabupaten Tangerang mencatat capaian positif dengan meraih status zero temuan dari BPK selama dua tahun berturut-turut.

Tayang:
Penulis: Ade Feri | Editor: Abdul Rosid
TribunBanten.com/Abdul Rosid
BPK - Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (8/6/2026). 

TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG - DPRD Kabupaten Tangerang mencatat capaian positif dengan meraih status zero temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama dua tahun berturut-turut, yakni untuk realisasi anggaran tahun 2024 dan tahun 2025.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud mengungkapkan, capaian tersebut tidak terlepas dari upaya memperkuat tata kelola administrasi dan pertanggungjawaban keuangan, khususnya pada kegiatan yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Selama pegang sama saya, zero temuan di DPRD," kata Amud saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (8/6/2026).

Baca juga: Sentil Satpol PP, Ketua DPRD Kota Serang: Kita Pemerintahan, Jangan Kalah dengan Pengelola THM‎

Menurutnya, salah satu langkah yang diterapkan adalah mewajibkan seluruh transaksi kegiatan yang difasilitasi APBD dilakukan secara digital.

Ia mengatakan, penggunaan transaksi digital dilakukan untuk memastikan seluruh pengeluaran memiliki jejak administrasi yang jelas dan mudah diverifikasi saat proses pemeriksaan.

"Saya mewajibkan seluruh anggota, ketika ada kegiatan yang difasilitasi APBD, transaksinya tidak boleh tunai. Harus digital," kata Amud.

"Mau M-Banking, QRIS ataupun digital lain, yang penting terikat secara digital bahwa kita melakukan transaksi," jelas Politisi Golkar tersebut.

Amud mencontohkan, untuk pembelian bahan bakar kendaraan saat perjalanan dinas, pembayaran harus menggunakan kartu debit agar data transaksi dapat tercatat dengan baik.

"Pembelian bensin itu tidak boleh QRIS, harus debit. Ini untuk membuktikan ke BPK. Kalau sudah terikat secara digital, lebih mudah dibuktikan," katanya.

Menurut Amud, banyak temuan dalam pemeriksaan keuangan sebenarnya muncul karena adanya keraguan terhadap dokumen pendukung transaksi, bukan karena kegiatan tersebut tidak dilaksanakan.

Misalnya, kata dia, struk pembelian yang sudah buram, data transaksi yang sulit diverifikasi, atau bukti administrasi yang dianggap kurang kuat saat proses audit.

"Kadang-kadang yang jadi masalah itu karena buktinya meragukan. Padahal saya yakin kegiatannya ada, pembeliannya ada,"ucapnya.

"Tapi ketika dicek datanya tidak ditemukan, akhirnya dianggap temuan dan harus dikembalikan," tambahnya.

Dengan sistem transaksi digital, lanjut Amud, proses verifikasi menjadi lebih mudah karena seluruh data dapat ditelusuri langsung melalui perbankan.

"Mereka tinggal cross check uangnya ke bank, lebih cepat. Kalau digital kan tidak bisa dimanipulasi," katanya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved