Tak Terima Ditegur, Kelompok Matel Diduga Aniaya Dua Advokat di Curug Tangerang
Dua advokat berinisial RM dan DS menjadi korban dugaan pengeroyokan yang dilakukan sekelompok mata elang di wilayah Curug, Kabupaten Tangerang
Penulis: Ade Feri | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ade Feri Anggriawan
TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG - Dua advokat berinisial RM dan DS menjadi korban dugaan pengeroyokan yang dilakukan sekelompok mata elang (matel) di wilayah Curug, Kabupaten Tangerang.
Peristiwa tersebut terjadi di sekitar Gang Vihara, Kelurahan Curug Kulon, Kecamatan Curug, pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Akibat kejadian itu, korban melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan ke Polsek Curug.
RM menjelaskan, insiden bermula saat dirinya bersama DS melintas di lokasi dan melihat sejumlah pria yang diduga merupakan matel sedang berkumpul di pinggir jalan.
Baca juga: Oknum TNI Diduga Bekingi DC dan Aniaya Brimob, Dandim Serang Pastikan Tak Ada Intervensi Hukum
Menurutnya, keberadaan kelompok tersebut sudah lama dikeluhkan warga karena kerap nongkrong di kawasan tersebut sambil memperhatikan pengendara yang melintas.
"Saya tegur mereka agar jangan nongkrong-nongkrong di situ. Terus mereka enggak terima," kata RM saat dikonfirmasi, Rabu (10/6/2026).
Teguran tersebut rupanya memicu cekcok antara kedua pihak.
RM menuturkan, sekitar lima orang yang berada di lokasi tidak menerima teguran tersebut hingga terjadi adu mulut.
Situasi kemudian memanas dan berujung dugaan pengeroyokan terhadap dirinya dan rekannya.
"Karena perbuatan matel sudah kriminal, ya saya buat laporan kepolisian," ujarnya.
Laporan tersebut telah diterima Polsek Curug dengan nomor laporan TBL/101/B/VI/Polsek Curug/Polres Tangerang Selatan.
Dalam laporan itu, korban melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan.
RM menegaskan, insiden yang dialaminya tidak berkaitan dengan persoalan utang piutang maupun tunggakan cicilan kendaraan bermotor yang biasanya identik dengan aktivitas mata elang.
Menurut dia, peristiwa tersebut murni dipicu teguran yang disampaikan kepada kelompok tersebut karena dianggap meresahkan lingkungan sekitar.
| Dana Operasional Belum Cair, Puluhan Dapur MBG di Kabupaten Tangerang Tak Beroperasi |
|
|---|
| Jumlah Murid SD Korban Oknum Guru Pramuka Cabul Bertambah jadi 12 Anak |
|
|---|
| Waspada ISPA pada Anak, Kasus Balita di Kabupaten Tangerang Sudah Tembus 51.300 |
|
|---|
| Asap Pekat dari Cerobong Industri Tangerang Jadi Sorotan Kementerian, DLHK Beberkan Temuan Awal |
|
|---|
| DLHK Tangerang Terima 51 Aduan Pencemaran Lingkungan Sepanjang 2026, Terbanyak Pembakaran Sampah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/PENGANIAYAAN-Tengah-Korban-RM-dida.jpg)