Dua Bacaleg DPRD Kabupaten Pandeglang Berstatus Mantan Napi Korupsi, Berikut Hasil Temuan ICW

Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan 24 mantan narapidana kasus korupsi yang masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) DPRD pada Pemilu 2024.

Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi caleg. Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan 24 mantan narapidana kasus korupsi yang masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) DPRD pada Pemilu 2024. Dua nama di antaranya adalah bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Pandeglang. 

TRIBUNBANTEN.COM - Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan 24 mantan narapidana kasus korupsi yang masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) DPRD pada Pemilu 2024.

Dua nama di antaranya adalah bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Pandeglang.

Mereka yaitu:

1. Heri Baelanu

Partai Golkar

Nomor urut 6

DPRD Kabupaten Dapil 1 Pandeglang

2. Dede Widarso

Partai Golkar

Nomor urut 4

DPRD Kabupaten Dapil 5 Pandeglang

Baca juga: Nama-nama Mantan Terpidana Maju Caleg di Pemilu 2024, Siapa Saja Mereka?

ICW membagikan 24 nama dalam DCS DPRD tingkat kota, kabupaten, dan provinsi 2024, yang pernah menjadi terpidana kasus korupsi.

"ICW menemukan setidaknya terdapat 24 mantan terpidana korupsi dalam DCS bakal calon anggota DPRD," kata peneliti di Divisi Korupsi Politik ICW, Kurnia Ramadhana, melalui pesan tertulis kepada wartawan, Senin.

Ia mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membagikan informasi seputar rekam jejak para kandidat calon anggota legislatif, baik DPR, DPD, maupun DPRD.

Hingga kini, kata dia, KPU belum mengeluarkan data para mantan terpidana korupsi yang mencalonkan diri sebagai anggota DPRD, baik tingkat kabupaten, kota, maupun provinsi.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved