Bayah Banten Diguncang Gempa Magnitude 3.4 Minggu 15 September 2024, Cek Pusat Gempa Hari Ini
Gempa bumi dengan kekuatan magnitude 3.4 mengguncang wilayah, Bayah, Kabupaten Lebak, Banten, Minggu (15/9/2024).
Penulis: Abdul Rosid | Editor: Abdul Rosid
TRIBUNBANTEN.COM - Gempa bumi dengan kekuatan magnitude 3.4 mengguncang wilayah, Bayah, Kabupaten Lebak, Banten, Minggu (15/9/2024).
Cek info gempa hari ini dan pusat gempa terkini yang dirilis oleh Badan Metereologi Klimatologi dan Geofisika atau BMKG.
Berdasarkan data yang dirilis BMKG, gempa Bayah terjadi pada oukul 12.01 WIB.
Baca juga: Gempa Hari Ini M 4.6 Guncang Kuta Selatan Bali, Tidak Berpotensi Tsunami
Ada pun pusat gempa terkini yang terjadi di Bayah, Banten berada di 7.5 LS 106.04 BT pada 67 km bayar daya.
"Info Gempa Mag:3.4, 15-Sep-24 12:01:33 WIB, Lok:7.50 LS - 106.04 BT (67 km BaratDaya BAYAH-BANTEN), Kedlmn: 17 Km ::BMKG," dikutip dari akun BMKG Wilayah 2, Minggu.
Disclaimer: Informasi ini mengutamakan kecepatan, sehingga hasil pengolahan data belum stabil dan bisa berubah seiring kelengkapan data.
Penjelasan Lengkap Mengenai skala MMI
Baca juga: NGERI Megatsunami Setinggi 200 Meter Hantam Greenland, 9 Hari Bumi Bergetar
Skala MMI I-II
TIDAK DIRASAKAN (Not Felt) Tidak dirasakan atau dirasakan hanya oleh beberapa orang tetapi terekam oleh alat.
Skala MMI III-V
Dirasakan oleh orang banyak tetapi tidak menimbulkan kerusakan.
Benda-benda ringan yang digantung bergoyang dan jendela kaca bergetar.
Skala MMI VI
KERUSAKAN RINGAN (Slight Damage) Bagian non struktur bangunan mengalami kerusakan ringan, seperti retak rambut pada dinding, genteng bergeser ke bawah dan sebagian berjatuhan.
Skala MMI VII-VIII
| Polda Banten Limpahkan Kasus Korupsi Akses Pelabuhan Warnasari ke JPU, Negara Rugi Rp3,2 M |
|
|---|
| 45 Perlintasan Kereta Api di Banten Tanpa Penjaga dan Palang, Terbanyak di Kota Serang |
|
|---|
| Andra Soni Absen saat Paripurna LKPj Gubernur Banten 2025, Sekda Deden Ungkap Fakta Ini |
|
|---|
| DPRD Serahkan 21 Rekomendasi ke Pemprov saat Paripurna LKPj Gubernur Banten Tahun 2025 |
|
|---|
| Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Pertama, Berlaku Mulai 1 Mei |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Ilustrasi-gempa-bumi-skgufksjyaf.jpg)