Wali Kota Serang Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan, Ini Dasar Rotasi dan Mutasi

Pada Jumat (31/10/2025) kemarin, Budi melantik sebanyak 269 pejabat eselon III dan IV di lingkungan pemerintah Kota Serang

Muhamad Rifky Juliana/TribunBanten.com
Wali Kota Serang, Budi Rustandi-Ia dan wakilnya Agis berkomitmen menerapkan program serang bebas pungli dalam melakukan rotasi mutasi pegawai. 
Ringkasan Berita:
  • Budi bersama wakilnya, Agis, berkomitmen menerapkan program "Serang bebas pungli" dalam setiap rotasi dan mutasi pegawai.
  • Pada Jumat (31/10/2025) lalu, Budi melantik 269 pejabat eselon III dan IV.
  • Proses rotasi dan mutasi dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja, kompetensi, dan kebutuhan organisasi.

 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG–Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menegaskan dirinya tidak pernah terlibat dalam praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang. 

Budi dan wakilnya Agis berkomitmen menerapkan program serang bebas pungli dalam melakukan rotasi mutasi pegawai.

Pada Jumat (31/10/2025) kemarin, Budi melantik sebanyak 269 pejabat eselon III dan IV di lingkungan pemerintah Kota (Pemkot) Serang.

Menurut Budi, setiap proses rotasi dan mutasi jabatan dilakukan berdasarkan hal di antaranya :

  • Evaluasi kinerja
  • Kompetensi
  • Kebutuhan organisasi

“Saya pastikan tidak ada jual beli jabatan di Pemkot Serang. Sejak awal saya menjabat, saya sudah berkomitmen menjaga integritas dan tidak akan bermain dalam hal seperti itu,” tegas Budi, Senin (3/11/2025).

Ia juga mengingatkan seluruh pejabat di lingkungan Pemkot Serang agar tidak tergoda atau mencoba melakukan praktik curang dalam proses pengisian jabatan. 

Menurutnya, jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan tanggung jawab, bukan sesuatu yang bisa diperjualbelikan.

Baca juga: Wali Kota Serang Lantik 269 Pejabat di Pasar Kepandean, Ini Alasannya

Budi mengatakan, dirinya selalu mengedepankan prinsip meritokrasi dalam menentukan pejabat yang akan menduduki posisi strategis. 

Setiap calon pejabat harus melalui proses penilaian dari Tim Penilai Kinerja yang diketua oleh Pyb ( Pejabat yang berwenang ) yaitu Sekretaris Daerah secara objektif dan transparan.

“Saya ingin birokrasi di Kota Serang benar-benar bersih dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Kalau ada yang terbukti melakukan praktik jual beli jabatan, saya tidak akan segan mengambil tindakan tegas,” ujar Budi.

Ia berharap masyarakat tidak mudah percaya terhadap isu-isu yang tidak memiliki dasar kuat. 

Budi menegaskan, dirinya lebih memilih fokus bekerja menuntaskan program-program pembangunan yang sudah direncanakan, dibanding menanggapi tuduhan yang bersifat fitnah.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved