DPRD Kota Serang Tetapkan 4 Raperda Prioritas Tahun 2026, Termasuk Pendidikan dan Kesehatan Hewan

DPRD Kota Serang tetapkan empat Raperda prioritas 2026, termasuk pendidikan, jaringan utilitas, dan kesehatan hewan.

Penulis: Muhamad Rifky Juliana | Editor: Abdul Rosid
Muhamad Rifky Juliana/TribunBanten.com
Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (6/11/2025). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhamad Rifky Juliana

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang memprioritaskan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2026.

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, mengatakan sebelumnya terdapat sekitar 10 Raperda yang diusulkan.

Namun, setelah melalui proses pengharmonisasian dan pengoptimalan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), disepakati empat Raperda yang dinilai paling dibutuhkan oleh masyarakat.

Baca juga: DPRD Kota Serang Temukan Dugaan Mark Up Data di Tiga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat

“Dari beberapa Raperda yang dibahas untuk dimasukkan ke Prolegda kemudian diparipurnakan, menurut penilaian Bapemperda, inilah yang paling dibutuhkan untuk pemerintahan Kota Serang, khususnya masyarakat,” ujar Muji, Kamis (6/11/2025).

Empat Raperda tersebut yakni:

  • Raperda tentang Jaringan Utilitas Terpadu, diusulkan oleh gabungan Komisi III dan IV.
  • Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, usulan Komisi I.
  • Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Pendidikan, diusulkan oleh Bapemperda.
  • Raperda tentang Kesehatan Hewan, juga usulan dari Bapemperda.

Menurut Muji, keempat Raperda tersebut memiliki urgensinya masing-masing. Salah satunya, Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang dinilai penting untuk menanamkan kembali nilai-nilai etika dan moral di dunia pendidikan.

“Etika dan norma ini kadang sulit diterapkan di sekolah. Jadi, pendidikan Pancasila memang harus hadir dalam bentuk regulasi,” katanya.

Sementara itu, Raperda Penyelenggaraan Sistem Pendidikan disusun untuk menyesuaikan berbagai proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang kerap menjadi sorotan publik.

Adapun Raperda tentang Kesehatan Hewan diharapkan mampu memberikan tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pengecekan hewan juga membutuhkan peralatan dan administrasi, tentu ini bisa menambah PAD,” jelas Muji.

“Nanti hari Senin, ini akan dijawab oleh pengusul terkait keempat Raperda ini,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved