DPRD Kota Serang Temukan Dugaan Mark Up Data di Tiga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menemukan dugaan mark up data pada tiga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat di wilayah Kota Serang
Penulis: Muhamad Rifky Juliana | Editor: Ahmad Tajudin
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhamad Rifky Juliana
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menemukan dugaan mark up data pada tiga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di wilayah Kota Serang.
Tiga PKBM yang diduga melakukan mark up data tersebut antara lain, PKBM Fatmawati di Bukit Kuranji, Kecamatan Taktakan, PKBM Kartika di Cilampang, Kelurahan Unyur dan PKBM Nusantara di Kapuren, Kecamatan Walantaka.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Serang, Edy Irianto, mengatakan pihaknya saat ini tengah mendalami dugaan tersebut.
Menurutnya, sesuai aturan, PKBM harus terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang.
“Setelah terdata mereka mendapat bantuan dana BOS dan lainnya. Dengan adanya informasi ini akan kita dalami, karena masih diduga,” kata Edy, Kamis (6/11/2025).
Baca juga: BREAKING NEWS! Presiden Prabowo Resmikan PT LCI Pabrik Petrokimia Terbesar se-Indonesia di Cilegon
Ia menjelaskan, hasil temuan sementara menunjukkan kondisi PKBM Fatmawati terbilang sangat sederhana, bahkan proses belajar mengajarnya dilakukan secara lesehan.
Sementara itu, PKBM Kartika tercatat memiliki 804 siswa, namun hanya memiliki satu ruang kelas. Sedangkan PKBM Nusantara memiliki 400 siswa.
“Nanti kita akan cek ke lapangan dan akan kita padukan datanya ke Dindikbud Kota Serang, kebenarannya bagaimana. Jadi masih kita lakukan penyelidikan,” ujarnya.
Selain mencocokkan data dengan Dindikbud Kota Serang, pihaknya juga akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi PKBM.
“Apakah data ini benar atau tidak, kita perlu cek ke lokasi langsung. Dan kita juga akan mengecek ke Dindikbud, apakah PKBM ini mendapatkan dana BOS atau tidak, nanti kita lihat cek langsung ke lapangan,” jelas Edy.
Baca juga: 6 Pelaku dari Dua Komplotan Spesialis Pencuri Mobil Pikap Dibekuk Polda Banten, Beraksi Sejak 2008
Ia menyampaikan, sementara ini Komisi II DPRD Kota Serang menemukan tiga PKBM yang diduga melakukan mark up data.
“Sementara tiga PKBM, siapa tahu masih ada lagi PKBM yang mark up data. Kalau benar mark up data bisa masuk ke ranah hukum,” pungkasnya.
| 45 Anggota DPRD Kota Serang Dapat Peringatan Soal Korupsi, Ketua Dewan Tegas Tolak Praktik Korupsi |
|
|---|
| Tegas! Ketua DPRD Minta KONI Cabut Medali Atlet yang Keluar dari Kota Serang |
|
|---|
| BERITA TERKINI: KPK Mulai Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh |
|
|---|
| Ketua DPRD Kota Serang Ingatkan Bahaya Pedagang Berjualan di Atas Pipa Gas Pasar Rau |
|
|---|
| PPPK Paruh Waktu Pemkot Serang Full Senyum! DPRD Dorong Jadi Penuh Waktu |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.