Aset Gedung Damkar-Satpol PP Belum Diserahkan ke Kota Serang, BPKAD: Belum Ada Respons Pemkab Serang

Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk mendapatkan penyerahan aset gedung Damkar dan Satpol PP dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang

TribunBanten.com/Muhamad Rifky Juliana
Kabid Aset BPKAD Kota Serang, Tini Suhartini saat diwawancarai terkait aset gedung damkar dan satpol PP Kabupaten Serang, Selasa (18/11/2025). 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk mendapatkan penyerahan aset gedung Damkar dan Satpol PP dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang hingga kini belum membuahkan hasil. 

Meski permohonan sudah diajukan, dua aset tersebut masih belum mendapat kepastian kapan akan resmi diserahkan.

Kepala Bidang (Kabid) Aset BPKAD Kota Serang, Tini Suhartini, mengatakan permohonan penyerahan gedung Damkar dan Satpol PP telah disampaikan, namun sampai saat ini belum ada respons dari pihak kabupaten.

"Setelah kita mulai angkat permohonan untuk diserahkan ke kota yang untuk gedung Damkar belum ada respon," katanya, Selasa (18/11/2025).

Baca juga: LSL Dominasi Kasus HIV di Kota Serang, Dinkes : Hampir 200 Orang

Tini menyampaikan, proses permohonan tersebut sudah dilakukan secara resmi.

"Sudah, sudah dimohonkan. Tap masih belum ada dan jawaban pasti dari kabupaten kapan akan diserahkan," ujar Tini.

Menurutnya, salah satu alasan aset tersebut belum bisa diserahterimakan karena belum memiliki kantor pengganti.

"Kaitan dengan penggunanya sendiri mereka kan belum ada kantor pengganti. Jadi mereka masih memanfaatkan gedung untuk perkantoran mereka," jelasnya.

Ia menambahkan, penyerahan aset bisa dilakukan apabila instansi terkait sudah menempati kantor baru.

"Jadi, kalau misalkan sudah pindah ke sana mungkin masih bisa diserahkan segera. Tapi karena memang belum ada, jadi yang rencana tiga itu hanya tiga aja dulu (Dinsos, DP3AKB dan Dinsos)," ucap Tini.

Hingga kini, Kota Serang masih menunggu keputusan resmi dari Pemkab Serang. 

Tini menyampaikan, tidak ada tenggat waktu khusus terkait penyerahan gedung Damkar dan satpol PP.

"Tidak ada, karena itu penyelesaiannya harus dengan kepala daerah, dari Pak Gubernur, Wali Kota dengan Bupati. Saya belum ada perintah yang lain," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved