Aset Gedung Damkar-Satpol PP Belum Diserahkan ke Kota Serang, BPKAD: Belum Ada Respons Pemkab Serang
Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk mendapatkan penyerahan aset gedung Damkar dan Satpol PP dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang
Penulis: Muhamad Rifky Juliana | Editor: Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk mendapatkan penyerahan aset gedung Damkar dan Satpol PP dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang hingga kini belum membuahkan hasil.
Meski permohonan sudah diajukan, dua aset tersebut masih belum mendapat kepastian kapan akan resmi diserahkan.
Kepala Bidang (Kabid) Aset BPKAD Kota Serang, Tini Suhartini, mengatakan permohonan penyerahan gedung Damkar dan Satpol PP telah disampaikan, namun sampai saat ini belum ada respons dari pihak kabupaten.
"Setelah kita mulai angkat permohonan untuk diserahkan ke kota yang untuk gedung Damkar belum ada respon," katanya, Selasa (18/11/2025).
Baca juga: LSL Dominasi Kasus HIV di Kota Serang, Dinkes : Hampir 200 Orang
Tini menyampaikan, proses permohonan tersebut sudah dilakukan secara resmi.
"Sudah, sudah dimohonkan. Tap masih belum ada dan jawaban pasti dari kabupaten kapan akan diserahkan," ujar Tini.
Menurutnya, salah satu alasan aset tersebut belum bisa diserahterimakan karena belum memiliki kantor pengganti.
"Kaitan dengan penggunanya sendiri mereka kan belum ada kantor pengganti. Jadi mereka masih memanfaatkan gedung untuk perkantoran mereka," jelasnya.
Ia menambahkan, penyerahan aset bisa dilakukan apabila instansi terkait sudah menempati kantor baru.
"Jadi, kalau misalkan sudah pindah ke sana mungkin masih bisa diserahkan segera. Tapi karena memang belum ada, jadi yang rencana tiga itu hanya tiga aja dulu (Dinsos, DP3AKB dan Dinsos)," ucap Tini.
Hingga kini, Kota Serang masih menunggu keputusan resmi dari Pemkab Serang.
Tini menyampaikan, tidak ada tenggat waktu khusus terkait penyerahan gedung Damkar dan satpol PP.
"Tidak ada, karena itu penyelesaiannya harus dengan kepala daerah, dari Pak Gubernur, Wali Kota dengan Bupati. Saya belum ada perintah yang lain," pungkasnya.
| ODGJ Asal Jambi Ngamuk di Pandeglang, Lempari Jalan dengan Hebel hingga Pecahkan Kaca Mobil |
|
|---|
| Sempat Ditutup, Galian C Ilegal di Lebak Tetap Beroperasi, Ada Plang Koperasi Kartika Maulana Yusuf |
|
|---|
| Satpol PP Lebak Frustrasi, Puluhan Surat ke Pemprov Banten soal Galian C Ilegal Tak Digubris |
|
|---|
| Satpol PP Tangsel Seret Lima Pelanggar Perda ke Meja Hijau: Ada PKL hingga Pemilik Karaoke |
|
|---|
| Puluhan Reklame Ilegal di Tangsel Diturunkan, Satpol PP: Ganggu Estetika Kota |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Kabid-Aset-BPKAD-Kota-Serang-Tini-Suhartini-saa.jpg)