Alasan Komisi V DPRD Banten Minta Jurusan Administrasi Perkantoran SMK Dihapus & Diganti IT atau TIK

Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Provinsi Banten mendorong Dindikbud Provinsi Banten mengevaluasi sejumlah jurusan di SMK

Tayang:
Penulis: Ahmad Haris | Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Ahmad Haris
Ketua Komisi V DPRD Banten Ananda Trianh Salichan saat memberikan keterangan kepada pers di Gedung DPRD Banten, Kamis (27/11/2025). 

TRIBUNBANTEN.COM - Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Provinsi Banten mendorong Dindikbud Provinsi Banten mengevaluasi sejumlah jurusan di SMK, yang saat ini dianggap sudah tidak relevan dengan kebutuhan dunia kerja.

Ketua Komisi V DPRD Banten Ananda Trianh Salichan menegaskan, bahwa Dindikbud perlu melakukan evaluasi menyeluruh agar lulusan SMK memiliki peluang kerja yang lebih besar.

“Banyak lulusan SMK yang sebenarnya sudah siap kerja, tetapi faktanya di lapangan mereka masih kesulitan mendapatkan pekerjaan. Ini karena jurusannya tidak sesuai lagi dengan kebutuhan industri,” ujar Ananda usai saat ditemui di Gedung DPRD Banten, Kamis (27/11/2025).

Menurutnya, salah satu jurusan yang dinilai semakin tidak relevan adalah administrasi perkantoran.

Baca juga: Tak Relevan dengan Kebutuhan Pasar Kerja, Dindikbud Banten Bakal Evaluasi Jurusan Pendidikan SMK

Persaingan untuk posisi administrasi kini lebih banyak diisi oleh lulusan strata pendidikan yang lebih tinggi seperti D3 atau S1 manajemen.

“Seperti misal jurusan perkantoran, itu saat mereka melamar kerja, akan secara otomatis kalah dengan lulusan-lulusan D3 dan S-1 jurusan Management. Makanya itu perlu adanya evaluasi," jelas Ananda.

la juga menyoroti meningkatnya kebutuhan tenaga kerja di bidang teknologi informasi.

Jurusan IT, TIK, dan komputer disebut sebagai bidang yang perlu diperkuat karena peluang kerja yang terus bertambah di era digital.

“Saat ini, pak Kadis Pendidikan sudah sepemahaman dengan kami, dan akan segera untuk dilakukan pendataan mana jurusan yang penyerapan tenaga kerjanya tinggi, dan mana yang rendah," ucapnya.

“Jurusan-jurusan yang penyerapan tenaga kerjanya tinggi harus diperbanyak."

"Sebaliknya, jurusan yang tidak efektif harus dievaluasi dan bila perlu dihapus,” imbuhnya.

Selain evaluasi kurikulum dan jurusan, Ananda menyampaikan jika Komisi V DPRD Banten juga mengusulkan pembaruan Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Ketenagakerjaan.

la menjelaskan bahwa regulasi tersebut harus disesuaikan dengan Undang-undang Cipta Kerja yang berlaku secara nasional.

“Sinkronisasi harus dilakukan terutama pada poin penyerapan tenaga kerja lokal, perlindungan pengupahan dan persoalan PHK. Kita ingin aturan ini lebih efektif,” ujarnya. 

 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved