Wali Kota Serang Budi Luncurkan Armada TRC 112, Siap Layani Warga 24 Jam

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi meluncurkan ambulans Tim Reaksi Cepat (TRC) 112 sebagai layanan kedaruratan baru bagi masyarakat.

Tayang:
TribunBanten.com/Muhamad Rifky Juliana
TRC - Wali Kota Serang, Budi Rustandi meluncurkan ambulans Tim Reaksi Cepat (TRC) 112, Jumat (28/11/2025). 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi meluncurkan ambulans Tim Reaksi Cepat (TRC) 112 sebagai layanan kedaruratan baru bagi masyarakat.

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menyampaikan armada tersebut menjadi fasilitas pertama yang disiapkan khusus untuk warga Kota Serang yang membutuhkan bantuan darurat cukup dengan menghubungi nomor 112.

“Ambulans ini khusus melayani masyarakat Kota Serang. Ketika butuh bantuan, tinggal telepon 112. Ini bagian dari janji kampanye saya dan Pak Agis untuk menghadirkan tim reaksi cepat Serang Berbudi,” katanya, Jumat (28/11/2025).

Ia menegaskan, pengadaan armada TRC 112 tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang, melainkan murni berasal dari Corporate Social Responsibility (CSR) pihak swasta.

“Ini tidak memakai APBD. Janji kampanye kami, di sembilan bulan ini bertahap kami penuhi,” jelasnya.

Baca juga: Dari Kursi Dewan ke Wali Kota Serang, Budi Rustandi Berbagi Santunan Anak Yatim di Hari Ulang Tahun

Kini terdapat enam unit ambulans TRC 112 yang ditempatkan di sejumlah titik strategis. 

Sebagian unit berada di rumah sakit serta Dinas Sosial, sementara satu unit ditempatkan di Tamansari sebagai armada panggilan online yang siaga penuh.

“Ambulans ini standby 24 jam, dua shift sopir. Kita tidak mau ada kejadian darurat tapi terlambat. Cukup pencet 112, gratis, dan langsung datang,” tegas Budi.

Layanan TRC 112 diperuntukkan bagi warga ber-KTP Kota Serang. 

Namun, Pemkot tetap membuka peluang memberikan bantuan kepada masyarakat dari luar daerah dalam kondisi tertentu.

“Kalau ada warga luar yang butuh bantuan, ya secara kemanusiaan kita bantu,” ujarnya.

Armada TRC 112 dapat melayani permintaan baik di dalam kota maupun luar kota, selama terkait dengan penanganan kedaruratan.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved