Ketua DPRD Kota Serang Ingin Masukkan Pasal Wisata Religi di Raperda PUK
Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman berniat memasukan aturan wisata religi pada Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan (PUK).
Penulis: Muhamad Rifky Juliana | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com Muhamad Rifky Juliana
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman berniat memasukan aturan wisata religi pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan (PUK).
Muji mengatakan dirinya juga menerima masukan dari sejumlah anggota DPRD agar Raperda PUK turut mengatur sektor wisata religi.
Menurutnya, regulasi tersebut harus tetap menyesuaikan dengan nilai-nilai sosial masyarakat Kota Serang yang dikenal religius.
Baca juga: Wali Kota Serang Tegaskan Dorong Larangan Miras, Jawab Penolakan PKS dan PPP soal Raperda PUK
"Bisa wisata religi itu salah satunya itu di Banten Lama, gitu kan. Atau di situ juga ada yang namanya kajian-kajian Islami yang biasanya itu diadakan di hotel-hotel," ujar Muji, katanya, Sabtu (29/11/2025).
Ia menambahkan, hotel-hotel di Kota Serang memiliki peluang untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui penyelenggaraan kegiatan keagamaan yang kini diminati generasi muda.
"Nanti pemerintah bisa bekerja sama dengan penyelenggara. (Raperda PUK) bukan hanya kita berbicara konteksnya hiburan malam terdiri macam-macam, ada bioskop, pasar malam juga," ungkapnya.
Muji memastikan pihaknya akan mengusulkan adanya pasal khusus yang mengatur wisata religi dalam Raperda PUK.
"Nanti pada waktu pembahasan tahap satu ya, tapi saya lihat ini sudah masuk sudah didiskusikan antara yang mengusulkan Walikota. Dispora juga sudah berkoordinasi dengan kita," pungkasnya.
| Kafe Penjual Miras di Kota Serang Disegel, DPMPTSP: Pegawai Berbelit Saat Diminta Dokumen Izin |
|
|---|
| Ketua DPRD Kota Serang Geruduk THM, Muji Rohman: Kita Segel Malam Ini |
|
|---|
| Hadiri Pelantikan Pengurus PMI se-Kota Serang, Ketua DPRD: Selalu Siap saat Warga Membutuhkan |
|
|---|
| DPRD Kota Serang Awasi Ketat SPMB 2026, Warga Diminta Laporkan Kecurangan |
|
|---|
| Ketua DPRD Kota Serang Soroti Dugaan Pencemaran Sungai Pakupatan, Izin Usaha Terancam Dicabut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Ketua-DPRD-Kota-Serang-Muji-Rohman-mengata.jpg)