DPRD Kota Serang Awasi Ketat SPMB 2026, Warga Diminta Laporkan Kecurangan

DPRD Kota Serang menyoroti pelaksanaan SPMB yang akan dibuka pada Juni mendatang agar berjalan transparan dan bebas dari praktik kecurangan.

Tayang:
Penulis: Muhamad Rifky Juliana | Editor: Abdul Rosid
TribunBanten.com/Ade Feri Anggariawan
Gedung DPRD Kota Serang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menyoroti pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan dibuka pada Juni mendatang agar berjalan transparan dan bebas dari praktik kecurangan. ‎ 

‎Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhamad Rifky Juliana

‎TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menyoroti pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan dibuka pada Juni mendatang agar berjalan transparan dan bebas dari praktik kecurangan.

‎Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman menegaskan pelaksanaan SPMB tahun ini harus menjadi bahan evaluasi bersama agar persoalan yang kerap terjadi pada tahun-tahun sebelumnya tidak kembali terulang.

‎Muji meminta seluruh proses penerimaan siswa dilakukan sesuai aturan yang berlaku, mulai dari jalur domisili, prestasi, hingga afirmasi. 

‎Menurutnya, seluruh calon siswa harus mendapatkan kesempatan yang sama tanpa adanya praktik titip-menitip maupun intervensi tertentu.

Baca juga: ‎Ketua DPRD Kota Serang Soroti Dugaan Pencemaran Sungai Pakupatan, Izin Usaha Terancam Dicabut

"Jangan sampai ada hal yang titip-menitip atau kecurangan. Kita berikan kompetisi sesuai dengan domisili, prestasi, kemudian afirmasi, sehingga itu harus penuhi," kata Muji, Selasa (12/5/2026).

‎Selain itu, DPRD Kota Serang memastikan akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB. 

‎Jika ditemukan adanya kecurangan, pengawasan akan dilakukan oleh Komisi II DPRD Kota Serang melalui inspeksi mendadak (sidak) maupun mekanisme pengaduan masyarakat.

‎"Dan kalau memang itu terjadi kecurangan tentunya nanti kewenangannya ada di komisi dua yang melakukan sidak atau pengawasan. Silakan mau dibentuk pengaduan atau apa, itu rapatkan di komisi dua," tegasnya.

‎Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Serang, Edy Irianto menegaskan pihaknya akan memperketat pengawasan SPMB tahun 2026. 

‎Menurutnya, proses penerimaan murid baru selalu menjadi momen krusial yang rawan dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab.

‎Edy mengatakan Komisi II sebagai mitra Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang akan turun langsung ke lapangan seperti tahun sebelumnya. 

‎Pengawasan akan dilakukan bersama anggota dewan untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan.

‎"Penerimaan murid baru dari tahun ke tahun itu selalu krusial. Nanti Komisi II sebagai mitra dari Dinas Pendidikan akan mencoba untuk seperti tahun lalu, kita melakukan pengecekan di lapangan, pengawasan di lapangan," katanya.

‎Ia menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Dindikbud Kota Serang agar pelaksanaan SPMB berlangsung setransparan mungkin. Koordinasi tersebut dilakukan untuk menutup celah praktik kecurangan sejak awal.

‎Saat ditanya mengenai titik rawan jalur titipan, Edy mengaku belum menerima data spesifik.

‎Ia justru meminta seluruh elemen masyarakat untuk menginformasikan jika menemukan indikasi pelanggaran.

‎Menanggapi laporan adanya dugaan oknum di salah satu sekolah yang memesan kursi dengan imbalan uang, Edy menyatakan akan menelusuri kebenaran informasi tersebut. Ia menegaskan praktik semacam itu tidak dibenarkan.

‎"Kalau data itu benar, orangnya siapa, sekolahnya di mana, alamatnya di mana, nanti kita perdalam. Saya baru dengar informasi itu. Kalau betul, ya itu tidak benar dan harus ditindaklanjuti," ungkap Edy.

‎Edy memastikan masyarakat dapat langsung melapor ke Komisi II jika menemukan dugaan jual beli kursi. 

‎Menurutnya, pengaduan masyarakat menjadi salah satu bentuk pengawasan yang efektif.

‎"Betul. Tadi Pak Ketua sudah sampaikan. Kami siap untuk menerima pengaduan," ucapnya.

‎Ia mengimbau warga Kota Serang agar tidak takut melapor. Sebagai wakil rakyat, Komisi II bertugas menampung dan menindaklanjuti setiap aduan masyarakat terkait pelaksanaan SPMB.

‎"Betul sekali. Dari masyarakat, karena kami juga wakil dari masyarakat, wakil rakyat, kami yang menampung," jelas Edy.

‎Edy juga berpesan agar orang tua calon siswa SD dan SMP mengikuti aturan yang berlaku. 

‎Ia meminta masyarakat tidak mencari jalan pintas atau percaya kepada oknum yang menjanjikan dapat memasukkan siswa ke sekolah tertentu.

‎"Terima kasih untuk masyarakat Kota Serang. Terkait dengan penerimaan murid baru, baik SD maupun SMP yang menjadi kewenangan dari Pemerintah Kota Serang, mohon untuk mengikuti aturan yang ada. Tidak perlu mencari jalan pintas, kemudian percaya dengan oknum," ujarnya.

‎Ia menegaskan setiap temuan dugaan pelanggaran sebaiknya segera dilaporkan ke Komisi II. 

‎Menurutnya, jalur resmi merupakan satu-satunya cara yang sah untuk masuk sekolah negeri.

‎"Andai kata rekan rekan di Kota Serang, Bapak Ibu, menemukan hal itu, segera sampaikan ke kami di Komisi II. Kami adalah wakil rakyat dari Bapak Ibu untuk coba kita tindak lanjuti. Jadi, janganlah percaya dengan adanya isu isu yang bisa memasukkan sekolah itu. Yakinkanlah bahwa melalui jalur jalur yang benar," tutup Edy.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved