Wakil Wali Kota Serang Jamin Bebas Bersyarat Marbot Masjid yang Terjerat Kasus Gadai Motor

Dendi Suryana sebelumnya tersandung kasus hukum akibat menerima gadai sepeda motor hasil curian dari orang yang dikenal melalui fb

Tayang:
Dok./Nur Agis Aulia
Momen Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia bersama dengan mantan marbot Masjid Agung Ats-Tsauroh, Dendi Suryana, Selasa (6/1/2026). Agis memberikan jaminan bebas bersyarat kepada Dendi yang tersandung kasus hukum akibat menerima gadai sepeda motor hasil curian. 

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Ini adalah Dendi yang kita dampingi. Alhamdulillah, pengajuan diterima. Siapa penjaminnya?" kata Agis dalam pernyataannya yang terekam dalam video.

Pertanyaan tersebut dijawab bahwa penjamin Dendi Suryana adalah Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia, atas arahan Wali Kota Serang Budi Rustandi.

"Insya Allah sesuai arahan Pak Wali Pak Haji Budi Rustandi, bahwa Budi Agis Pemkot insya Allah akan senantiasa berusaha untuk melindungi warga Kota Serang," ucapnya.

Pada kesempatan itu, Agis juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses hukum Dendi Suryana. 

Ia mengapresiasi sinergi berbagai pihak yang terlibat dalam proses penjaminan tersebut.

Carikan Pekerjaan

Selain itu, Agis menyatakan komitmennya untuk membantu mencarikan pekerjaan bagi Dendi Suryana agar ke depan dapat kembali menjalani kehidupan secara lebih baik dan produktif.

Sebagai penutup pertemuan, Dendi Suryana, kuasa hukum, serta Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia mengabadikan momen tersebut dengan membuat video bersama sebagai bentuk kenang-kenangan sekaligus ungkapan terima kasih atas dukungan yang diberikan.

Sementara itu, Setiawan Jodi Fakhar, selaku kuasa hukum Dendi, mengatakan cuti bersyarat tersebut diperoleh kliennya menjelang akhir masa tahanan.

"Cuti bersyarat itu seperti kesempatan pulang lebih awal, tetapi belum sepenuhnya bebas. Yang bersangkutan masih harus mematuhi aturan dan tetap berada dalam pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas). Seharusnya Dendi bebas pada Februari atau Maret, tetapi alhamdulillah cuti bersyaratnya sudah diterima," ujarnya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved