Abraham Garuda Laksono Kawal BPJS PBI Warga Pandeglang Terkendala di RSUD Banten hingga Terlayani

Akses layanan kesehatan kembali menjadi sorotan setelah seorang warga Pandeglang yang mengalami kecelakaan kerja nyaris terkendala biaya akibat

Tayang:
Penulis: Ahmad Haris | Editor: Ahmad Tajudin
Dok/Pribadi/Abraham Garuda Laksono
PASIEN BPJS - Abraham Garuda Laksono bersama Direktur RSUD Banten, dr. Danang Hamsah Nugroho, menjenguk pasien (konstituennya), Djajahari, untuk memastikan penanganan medis berjalan optimal dan hak layanan kesehatannya terpenuhi di RSUD Banten, Kota Serang, Jumat (20/2/2026).  

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Anggota DPRD Provinsi Banten, Abraham Garuda Laksono turun langsung mengawal proses pengobatan terhadap Djajahari, warga Pandeglang yang mengalami kecelakaan kerja nyaris terkendala biaya akibat kepesertaan BPJS PBI yang tidak aktif.

Berkat bantuan Abraham, hak pasien untuk mendapatkan pengobatan akhirnya kembali dipulihkan di RSUD Banten.

Kronologi

Peristiwa itu terjadi saat Djajahari sedang membetulkan pagar pada Jumat, 20 Februari 2026.

Dalam insiden tersebut, jari telunjuknya putus sehingga membutuhkan penanganan medis segera. Warga Kampung Cicadas, Pandeglang, itu langsung dilarikan ke RSUD Banten oleh tim kesehatan Abraham.

Namun, saat proses administrasi berlangsung, pihak rumah sakit menyampaikan bahwa status BPJS PBI pasien tidak aktif.

Keluarga pun sempat diarahkan untuk beralih ke BPJS Mandiri dengan estimasi biaya sekitar Rp850 ribu agar pelayanan bisa segera diproses.

Kondisi tersebut jelas memberatkan keluarga pasien yang memiliki keterbatasan ekonomi. Tim kesehatan Abraham kemudian berupaya mencari solusi agar kepesertaan BPJS PBI dapat diaktifkan kembali.

Baca juga: Respons Anggota DPR Ade Rosi soal 42 Ribu Peserta BPJS Kesehatan PBI di Pandeglang Dinonaktifkan

Proses koordinasi dilakukan dengan berbagai pihak, mulai dari rumah sakit, BPJS, hingga Dinas Sosial.

Permasalahan utama diketahui berkaitan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang menyebabkan ketidaksesuaian data. Upaya itu sempat menemui hambatan karena adanya perbedaan penafsiran kewenangan antarinstansi.

Melihat situasi itu, Abraham kemudian bertemu langsung dengan Direktur RSUD Banten, dr. Danang Hamsah Nugroho, untuk membahas solusi konkret.

Pertemuan tersebut sempat berlangsung alot karena menyangkut mekanisme administrasi dan kewenangan.

Meski demikian, Abraham mengapresiasi sikap terbuka pihak rumah sakit.

Menurutnya, Direktur RSUD Banten menunjukkan itikad baik dengan mau berdiskusi dan mencari jalan keluar terbaik bagi pasien.

“Alhamdulillah, pihak rumah sakit terbuka dan memberi solusi. Ini bentuk pelayanan publik yang kita harapkan,” katanya dalam keterangan tertulis kepada TribunBanten.com, Minggu (22/2/2026).

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved