Intip Besaran UMK Kabupaten/Kota 2026 di Banten, Berikut Daftarnya

Simak berikut ini daftar besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2026 di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Banten.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Tajudin
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI UANG - Berikut ini daftar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2026 di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Banten. 

TRIBUNBANTEN.COM - Simak berikut ini daftar besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2026 di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Banten.

Bagi Anda yang tinggal di Banten dan berniat untuk bekerja di kabupaten/kota yang ada di Provinsi Banten, simak informasi ini sebelum memutuskan untuk bekerja.

Banten adalah salah satu provinsi di Indonesia. Provinsi Banten tercatat memiliki 4 (dua) Kota yaitu Kota Serang, Kota Cilegon, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan dan 4 (empat) Kabupaten, yaitu Kabupaten Serang, Pandeglang, Lebak, Tangerang.

UMK di Kabuapten/Kota di Banten 2026 resmi naik dan berlaku mulai Januari 2026.

Kenaikan UMK tersebut berdasarkan hasil Rapat Dewan Pengupahan, dan telah disahkan oleh Gubernur Banten Andra Soni, pada Rabu (24/12/2025) lalu.

"Usulan Dewan Pengupahan (terkait UMK/UMK) tidak satu angka pun saya ubah," ujar Gubernur Andra Soni di Pendopo Gubernur Banten, di KP3B Kota Serang.

Baca juga: 5 Rekomendasi Perguruan Tinggi Negeri di Serang Banten, Cocok Jadi Pilihan Kuliah 2026

Berikut rincian UMK di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Banten.

Daftar UMK Banten 2026

1. Kabupaten Serang

Besaran UMK Kabupaten Serang saat ini yaitu Rp5.178.521,19 per bulan.

Kenaikan UMK Kabupaten Serang yakni sekitar 6,614 persen atau Rp321.168,18 dari Rp4.857.353,01 tahun 2025 menjadi Rp5.178.521,19 pada tahun 2026.

2. Kabupaten Pandeglang

Besaran UMK Kabupaten Pandeglang saat ini yaitu Rp3.360.078,06 per bulan.

Kenaikan UMK Kabupaten Pandeglang yakni sekitar 4.79 persen atau Rp153.437,74 dari Rp3.206.640,32 tahun 2025 menjadi Rp3.360.078,06 tahun 2026.

3. Kabupaten Lebak

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved