UMK Banten 2026

UMK Kota Cilegon 2026 Naik 6,67 Persen, Tertinggi di Provinsi Banten

Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kota Cilegon tahun 2026 resmi naik sekitar 6.674 persen atau Rp341.838,11.

|
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Ahmad Haris
Potret Landmark "Tugu Baja" Kota Cilegon. 

TRIBUNBANTEN.COM - Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kota Cilegon tahun 2026 resmi naik sekitar 6.674 persen atau Rp341.838,11.

Dari UMK 2025 sebesar Rp5.128.084,48 kini naik menjadi Rp5.469.922,59 di tahun 2026.

Kenaikan UMK tersebut berdasarkan hasil Rapat Dewan Pengupahan, dan telah disahkan oleh Gubernur Banten Andra Soni, pada Rabu (24/12/2025).

"Usulan Dewan Pengupahan (terkait UMK/UMK) tidak satu angka pun saya ubah," ujar Gubernur Andra Soni di Pendopo Gubernur Banten, di KP3B Kota Serang.

Bukan hanya Cilegon, sejumlah kabupaten/kota lain yang ada di Provinsi Banten juga turut dinaikan oleh Gubernur Andra.

Namun dari delapan kabupaten/kota di Banten, UMK Kota Cilegon paling tinggi dibandingkan kota/kabupaten lain di Banten.

Baca juga: Daftar UMK di Banten 2026 Resmi Naik, Kota Cilegon Paling Tinggi dan Kabupaten Lebak Paling Rendah

Profil Kota Cilegon

Kota Cilegon adalah sebuah kota di Provinsi Banten. Kota yang terletak di ujung barat laut Pulau Jawa di tepi Selat Sunda ini, dikenal sebagai kota industri dan kota terkaya di Banten bahkan juga masuk dalam daftar kota terkaya di Indonesia.

Kota ini juga terkenal sebagai "Kota Baja" karena menjadi pusat industri baja nasional (Krakatau Steel) dan kawasan industri besar lainnya, serta menjadi jalur penting penghubung Jawa-Sumatera dengan Pelabuhan Merak.

Kota Cilegon memiliki luas wilayah sekitar 175,51 km⊃2; (atau 16.259 Ha), menjadikannya kota industri strategis dengan topografi beragam dari dataran rendah hingga perbukitan. 

Berdasarkan data Data Konsolidasi Bersih (DKB) 12 November 2025, jumlah penduduk di Kota Cilegon mencapai sekitar 483.015 jiwa.

Saat ini Kota Cilegon dipimpin oleh Wali Kota Cilegon Robinsar dan Wakil Wali Kota Cilegon Fajar hadi Prabowo.

Kota ini memiliki 8 kecamatan dan total 43 kelurahan.

Berikut rincian UMK di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Banten.

Baca juga: BREAKING NEWS! Gubernur Andra Soni Naikan UMK di Banten 2026, Berikut Daftarnya

Daftar UMK Banten 2026

1. Kabupaten Serang

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved