Pemkot Serang Buka Posko Aduan MBG, Warga Bisa Laporkan Temuan di Lapangan
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang membuka posko pengaduan khusus untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Penulis: Muhamad Rifky Juliana | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhamad Rifky Juliana
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang membuka posko pengaduan khusus untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Posko ini disiapkan sebagai sarana bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai temuan di lapangan terkait pelaksanaan program tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia usai Rapat Koordinasi (Rakor) Laporan Kegiatan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Serang, Banten, Senin (9/3/2026).
Baca juga: Agenda Wakil Wali Kota Serang Hari Senin 9 Maret 2026: Pimpin Rakor MBG dan Safari Ramadhan
"Kita melakukan koordinasi dengan Satgas MBG, yang pertama kita akan buka posko aduan. Jadi masyarakat Kota Serang bisa melakukan pengaduan ke Satgas MBG Kota Serang, dipimpin sama Pak Sekda nanti ada poskonya," katanya.
Ia menjelaskan keberadaan posko ini bertujuan memudahkan masyarakat menyampaikan laporan apabila menemukan pelaksanaan program MBG yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis).
"Kalau ada informasi, ada sesuatu hal yang memang dirasa itu tidak sesuai dengan juknisnya bisa melaporkan, sehingga kita bisa memudahkan untuk melakukan pengawasan, evaluasi kepada dapur terkait," ucap Agis.
Agis menegaskan posko pengaduan juga dilengkapi layanan call center yang akan beroperasi selama 24 jam agar masyarakat dapat menyampaikan laporan kapan saja.
"Poskonya ada di Setda Asda 2, pengaduannya bisa langsung datang ke Setda bisa melalui call center, call center-nya 24 jam, nanti akan diumumkan sama Pak Asda dari Satgas nomornya," ujarnya.
Selain membuka posko pengaduan, Pemkot Serang juga akan membantu dapur penyedia MBG dalam pengurusan berbagai perizinan, seperti Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
"Ada DLH yang akan bantu pendampingan, kemudian perizinan SLHS nya juga dari Dinas Kesehatan," jelas Agis.
Petugas di Posko Pengaduan MBG terdiri dari Walikota, Wakil Walikota selaku pengarah, diketuai oleh Sekda, dan Wakil Ketua Satgas MBG Asda II, dan jajarannya pejabat-pejabat dari dinas terkait.
Adapun kebutuhan SPPG di Kota Serang mencapai 120 unit. Dari jumlah tersebut, sebanyak 79 SPPG telah beroperasi dan sisanya masih dalam proses pembangunan.
| Daftar 6 Nama Pejabat Eselon II Pemkot Serang Baru Dilantik, Ada Kepala Dinsos hingga DPKP |
|
|---|
| Rombak Besar-besaran! 85 Pejabat Pemkot Serang Dilantik dalam Satu Waktu |
|
|---|
| Aturan WFH ASN Kota Serang: Harus Standby, Telat Respons 5 Menit Kena Sanksi |
|
|---|
| Optimalkan Dana Bantuan Rp67 Miliar, Pemkot Serang Prioritaskan Kesehatan dan Tempat Ibadah |
|
|---|
| Jadwal Pemkot Serang Hari Ini: Seleksi Paskibraka 2026 Hingga Tinjau Lokasi Bencana |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Wakil-Wali-Kota-Serang-Nur-Agis-Aulia-saat-diwawancarai-di-hala.jpg)