‎Satgas MBG Kota Serang Minta Warga Laporkan SPPG Bandel‎

Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kota Serang mengajak masyarakat ikut mengawasi operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)

Tayang:
TribunBanten.com/Muhamad Rifky Juliana
SPPG - Wakil Ketua Satgas MBG Kota Serang, Yudi Suryadi saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (9/6/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Satgas MBG Kota Serang mengajak masyarakat ikut mengawasi operasional dapur Makan Bergizi Gratis (SPPG).
  • Warga diminta melapor jika menemukan pelanggaran terkait lingkungan, izin, atau standar operasional SPPG.
  • Setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan pembinaan dan pengecekan oleh tim lintas OPD.

 

‎TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kota Serang mengajak masyarakat ikut mengawasi operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG. 

‎Warga diminta segera melapor apabila menemukan SPPG yang diduga melanggar aturan, baik terkait lingkungan, perizinan, maupun standar operasional.

‎Wakil Ketua Satgas MBG Kota Serang, Yudi Suryadi, mengatakan partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam pengawasan program MBG di daerah. 

‎Laporan warga akan menjadi dasar bagi Satgas untuk melakukan pemeriksaan dan penelusuran di lapangan.

‎“Sampaikan saja laporan tertulis. Sebutkan lokasinya di mana dan nama SPPG-nya siapa. Itu akan menjadi dasar bagi Satgas untuk melakukan kontrol di lapangan,” ujar Yudi, Selasa (9/6/2026).

Baca juga: Viral Dugaan Mark Up Harga Roti Program MBG, Korwil BGN Pastikan Tak Terjadi di Kota Serang‎

Menurutnya, setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh tim lintas sektor yang melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai bidang masing-masing. 

‎Jika ditemukan pelanggaran, Satgas akan memberikan teguran dan pembinaan kepada pengelola SPPG.

“Nanti hasil pengecekan dari tim di bidangnya itu akan kami minta laporannya untuk disampaikan kepada pimpinan. Arahan pimpinan nanti yang menjadi dasar kami untuk melakukan peneguran,” jelasnya.

‎Yudi menegaskan, pihaknya tidak ingin keberadaan dapur MBG menimbulkan persoalan di tengah masyarakat. 

‎Karena itu, seluruh pengelola SPPG diminta mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk mengurus perizinan dan menjaga kondisi lingkungan sekitar.

‎Meski membuka ruang pengaduan, Pemkot Serang masih mengedepankan langkah pembinaan ketimbang pemberian sanksi. 

‎Tujuannya agar pengelola SPPG dapat memperbaiki kekurangan tanpa mengganggu jalannya program MBG.

“Sifatnya pembinaan, kami tidak mau langsung melakukan tindakan (sanksi). Kami berikan solusi. Kalau menunya kurang bagus, ya tingkatkan sesuai standar. Kalau lingkungannya kurang sesuai, koordinasikan dengan LH. Begitu juga kalau perizinannya belum lengkap, silakan urus,” tegasnya.
 
 

 
 
 

 
 
 

 

 

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved