Polisi Bongkar Mafia Pencurian Tas Lululemon di Bandara Soekarno-Hatta, Kerugian Capai Rp1 Miliar

Pihak Satreskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta membongkar sindikat pencurian tas merek Lululemon yang beraksi di pergudangan kargo Bandara Soetta

Tayang:
Editor: Ahmad Tajudin
TribunTangerang.com/Ho-Dok: Humas Polres Bandara Soetta
PENCURIAN TAS - Satreskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta membongkar sindikat pencurian tas merek Lululemon di kawasan pergudangan kargo Bandara Soetta. Dalam kasus ini, polisi menangkap tiga orang tersangka yang diduga telah beraksi sejak 2024 hingga 2026 dengan total kerugian perusahaan mencapai lebih dari Rp1 miliar. 

Yandri mengatakan pihaknya juga mengungkap kelompok tersebut telah beberapa kali melakukan aksi serupa sejak 2024. Para tersangka mengaku sudah tiga kali melakukan pencurian dalam jumlah besar.

“Akibat pencurian yang berulang ini, kerugian perusahaan ditaksir lebih dari Rp1 miliar,” katanya. 

Dalam kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, mulai dari dokumen ekspor, data manifest penerbangan, rekaman CCTV, hingga kendaraan yang digunakan pelaku untuk mengangkut barang hasil curian.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian secara bersama-sama dengan ancaman hukuman penjara.

 

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved