Pembelian LPG 3 Kg di Lebak-Banten Harus Menggunakan KTP, Disperindag Jelaskan Alasannya
Pembelian gas LPG 3 kg di Kabupaten Lebak, Banten, harus menggunakan KTP. Kebijakan itu dilakukan oleh pemerintah setempat agar penerima tepat sasaran
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Pembelian gas LPG 3 kilo gram di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, harus menggunakan KTP.
Kebijakan tersebut dilakukan oleh pemerintah setempat agar penerima subsidi gas LPG 3 kg bisa tepat sasaran dan sesuai data.
Kabid Perdagangan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak, Yani menjelaskan bahwa kebijakan itu diterapkan agar penerima gas bersubsidi di Lebak tepat sasaran.
"Nanti pembelinya harus bawa KTP, tujuannya supaya penerima subsidi itu tepat sasaran, dan tercatat sebagai penerima manfaat," kata Yani kepada TribunBanten.com, Rabu (3/9/2025).
Baca juga: Cek Pengumuman PPG Tahap 1 2025 : Resmi Dirilis Hari Ini, Berikut LINK nya
Yani mengatakan, pembelian gas LPG 3 kg harus menggunakan KTP berdasarkan aturan dari ESDM dan Pertamina.
"Tadi itu tujuannya supaya ketahuan penggunaannya dan tetap sasaran. Kalau tidak pake KTP, artinya tidak akan ketahuan siapa sih yang membeli," katanya.
"Idealnya rumah tangga itu empat tabung, terus UMKM bisa sampai tujuh tabung," sambungnya.
Bahkan, tambah dia, ketika masyarakat membeli pakai KTP di pangkalan, maka harga eceran tertinggi (HET) gas LPG 3 kg bisa sesuai dengan ketentuan.
"Nanti HET itu bisa didapatkan masyarakat. Dan biasanya HET itu banyak dikeluhkan masyarakat oleh masyarakat," katanya.
Baca juga: Sosok Cosmas Kaju Gae, Kompol Brimob yang Dipecat Usai Terlibat di Kasus Lindas Ojol Affan Kurniawan
Menurutnya, adanya aturan pembelian gas LPG 3 kg harus menggunakan KTP tahun 2025.
"Sudah lama, pernah beberapa bulan lalu ada penegasan masyakarat hanya bisa beli di pangkalan menggunakan KTP. Tapi pada kenyataannya, ada gejolak di masyarakat belum siap menerima kebijakan tersebut," ujarnya.
Yani berharap ke depannya, Pertamina bisa menambah pangkalan di Kabupaten Lebak.
"Supaya masyarakat tidak sulit mendapatkan gas di pangkalan, ketika kebijakan tersebut diterapkan," pungkasnya.
PNS Pemkab Lebak Dilarang Gunakan Gas LPG 3 Kg Bersubsidi, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Polda Banten Bongkar Sindikat Penyuntikan LPG Bersubsidi, Dua Pelaku Ditangkap |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Sindikat Penyalahgunaan LPG Subsidi di Tiga Lokasi, Gas Dioplos & Dijual di Atas HET |
![]() |
---|
Ditreskrimsus Polda Banten Sidak ke Sejumlah Agen di Serang, Antisipasi Penimbunan Gas Elpiji 3 Kg |
![]() |
---|
Gas Elpiji 3 Kg Terpantau Kosong di Warung Pengecer Serang, Sehari Pasca Turun Instruksi Presiden |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.