PNS Pemkab Lebak Dilarang Gunakan Gas LPG 3 Kg Bersubsidi, Ini Alasannya
Pemerintah Kabupaten Lebak melarang PNS menggunakan tabung gas LPG 3 kg bersubsidi. Kebijakan ini bertujuan agar subsidi energi tepat sasaran.
Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Banten, dilarang menggunakan tabung gas LPG 3 kg.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak, Yani.
“Jadi, PNS tidak diperbolehkan menggunakan gas LPG 3 kg yang bersubsidi, ya,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (3/9/2025).
Baca juga: Kebakaran Hari Ini di Asrama Polisi di Serpong Tangsel, Belasan Bangunan Hangus Terbakar
Yani menjelaskan bahwa larangan tersebut didasarkan pada Surat Edaran (SE) dari pimpinan.
“Sudah ada edarannya, sudah dikomunikasikan dan disosialisasikan kepada para PNS,” katanya.
Ia menambahkan, larangan penggunaan tabung gas LPG 3 kg bagi PNS bertujuan agar subsidi pemerintah dapat tepat sasaran.
“Karena kita tahu, subsidi dalam bentuk apa pun tidak diperuntukkan bagi PNS, karena PNS tidak masuk kategori penerima," jelasnya.
Menurut Yani, meskipun PNS tidak diperbolehkan menggunakan LPG 3 kg, dalam SE tersebut tidak diatur mengenai sanksi bagi pelanggar.
“Mungkin ini jadi pertanyaan. Di dalam SE itu tidak disebutkan sanksi, sifatnya hanya imbauan,” ujarnya.
"Dan sejauh ini di SE itu hanya baru mengatur imbauan penegasan, bahwa ASN tidak boleh menggunakan tabung LPG 3 kg," sambungnya.
Yani menyebutkan bahwa PNS dianjurkan menggunakan tabung LPG nonsubsidi berukuran 5 kg yang berwarna pink.
“Warna tabungnya pink, ya. Itu memang sudah disiapkan,” pungkasnya.
| Jadwal Pencairan Gaji ke-13 ASN/Polri-TNI Tahun 2026, Cek Besarannya |
|
|---|
| Pemkab Lebak Terbitkan SE Pengelolaan Sampah, Semua Pihak Diminta Terlibat Aktif |
|
|---|
| WFH ASN Pemkab Lebak Berlaku, Ketua DPRD Juwita Wulandari Minta Pengawasan Ketat |
|
|---|
| Polemik JB vs Hasbi soal Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Lebak di Rumah Aspirasi: Jangan Cuma Drama |
|
|---|
| Pemkab Lebak Siapkan Rp91 Miliar untuk THR Lebaran ASN, Sekda Halson: Tinggal Nunggu PP |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/GAS-LPG-BERSUBSIDI-Pemerintah-K.jpg)