3 Petugas Kejari Lebak Larang Wartawan Meliput dan Paksa Hapus Video Wawancara
Tiga oknum petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak, melarang wartawan melakukan peliputan, Kamis (22/10/2025).
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Haris
Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Tiga oknum petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak, melarang wartawan melakukan peliputan, Kamis (22/10/2025).
Awalnya wartawan TribunBanten.com tengah mengawal dua orang dari Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Lebak Selatan, tengah melayangkan surat pelaporan audiensi kepada Kejari Lebak.
Wartawan TribunBanten.com kemudian menunggu keduanya memberikan laporan, tepat berada area resepsionis samping parkiran pintu masuk Kejari Lebak.
Baca juga: Kejari Lebak Musnahkan Barang Bukti 57 Perkara: Terbanyak Kasus Narkotika
Tidak lama setelah itu, dua orang tersebut keluar dan langsung melakukan wawancara tidak jauh dari pintu masuk Kejari Lebak dan masih area publik.
Namun setelah melakukan wawancara dengan dua orang pemuda tersebut, tiga oknum petugas langsung menghampiri dan meminta untuk menghapus video hasil wawancara dengan cara memaksa.
Ketiga oknum petugas berkata ngotot untuk meminta video dihapus.
Kemudian, salah satu oknum petugas TNI memegang tangan dan meminta video dihapus.
"Hapus videonya jangan dulu pulang, hapus video nya," ujar dengan nada tinggi.
"Ini instansi, tidak boleh ngambil video sembarangan," sambungnya.
Baca juga: Lima Tersangka Pengeroyokan Wartawan dan Staf KLH di PT GRS Resmi Dilimpahkan ke Kejari Serang
"Kenapa dihapus Pak? Kan ini bukan di dalam dan masih area publik. Malah kita sering liputan di sini dan nongkrong di depan sini," tanya wartawan TribunBanten.com.
Lantaran situasi tertekan, kemudian video hasil wawancara tersebut langsung dihapus.
Berdasarkan undang-undang pers, nomor 40 tahun 1999 tentang pers menjamin kemerdekaan pers dan hak wartawan untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan serta informasi.
| Warga Lebakgedong Kena Prank! Janji Pembangunan Huntap 2025 Bujung Gagal | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Oknum Kejari Lebak Diduga Halangi Wartawan Tribun, Penggiat Demokrasi: Bisa Masuk Unsur Pidana | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Bukan di Puncak Bogor atau Pengalengan Bandung, Wisata Kebun Teh Seindah Ini Ada di Lebak Banten | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Momen Purbaya Tegur Ajudan yang Halangi Wartawan: Mereka Nunggu Lama, Kasihan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Sempat Ditutup, Galian C Ilegal di Lebak Tetap Beroperasi, Ada Plang Koperasi Kartika Maulana Yusuf | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.