Pendamping PKH di Lebak Diduga Tahan Buku ATM Penerima Manfaat, Hingga Ancam Batalkan Bansos
Sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) di Kampung Cimurutu, Lebak mempertanyakan buku tabungan ATM yang diduga ditahan oleh pihak pendamping PKH.
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com sudah berupaya mengkonfirmasi pendamping PKH Kecamatan Cileles, berisinial Ve, baik melalui sambungan telepon dan pesan singkat namun tidak mendapatkan jawaban.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak, Eka Darmana Putra menegaskan, bahwa pendamping PKH tidak diperbolehkan memegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dipegang penerima manfaat.
Terlebih, tambah dia, hal itu sudah menyalahi kode etik para pendamping PKH.
"Pendamping tidak boleh mengumpulkan atau memegang kartu KPM. Itu menyalahi kode etik. Kartu harus dipegang langsung oleh KPM," ujarnya dalam pesan singkatnya.
Menurutnya, pendamping PKH kini sudah berstatus ASN P3K yang harus menjaga integritas dan profesionalisme ketiak bertugas.
"Kalau ada pendamping yang melanggar kode etik, kami akan laporkan ke Kementerian Sosial," pungkasnya.
| Kecelakaan Hari Ini: Pedagang Bubur di Lebak Tewas Ditabrak Mobil Boks saat Mendorong Gerobak |
|
|---|
| Waspada Cuaca Buruk! Nelayan Lebak Selatan Diminta Utamakan Keselamatan |
|
|---|
| Respons DLH Serang Terkait Keberadaan TPS Diduga Ilegal yang Dikeluhkan Warga Lebak Wangi |
|
|---|
| Warga Lebak Wangi Diserang Lalat hingga Bau Tak Sedap, Dampak Adanya TPS yang Diduga Ilegal |
|
|---|
| Pemkab Lebak Siapkan Mesin Penggilingan Padi Modern di Cibadak, Dorong Produksi Beras Lokal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/bantuan-sosial-pada-bulan-Mei-2025-melalui-du.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.