Pendamping PKH di Lebak Diduga Tahan Buku ATM Penerima Manfaat, Hingga Ancam Batalkan Bansos
Sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) di Kampung Cimurutu, Lebak mempertanyakan buku tabungan ATM yang diduga ditahan oleh pihak pendamping PKH.
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com sudah berupaya mengkonfirmasi pendamping PKH Kecamatan Cileles, berisinial Ve, baik melalui sambungan telepon dan pesan singkat namun tidak mendapatkan jawaban.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak, Eka Darmana Putra menegaskan, bahwa pendamping PKH tidak diperbolehkan memegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dipegang penerima manfaat.
Terlebih, tambah dia, hal itu sudah menyalahi kode etik para pendamping PKH.
"Pendamping tidak boleh mengumpulkan atau memegang kartu KPM. Itu menyalahi kode etik. Kartu harus dipegang langsung oleh KPM," ujarnya dalam pesan singkatnya.
Menurutnya, pendamping PKH kini sudah berstatus ASN P3K yang harus menjaga integritas dan profesionalisme ketiak bertugas.
"Kalau ada pendamping yang melanggar kode etik, kami akan laporkan ke Kementerian Sosial," pungkasnya.
| Ratusan Warga di Lebak Antusias Ikut Gotong Royong Bangun Jalan Rusak 5 Km, Musa: Ini Akses Utama |
|
|---|
| Profil Lengkap Kajari Lebak Onneri Khairoza, Pernah Tangani Kasus Korupsi Besar di Berbagai Daerah |
|
|---|
| Pesan Warga Suku Baduy untuk Bupati Lebak: Jaga Sungai dan Jangan Korupsi |
|
|---|
| Baduy Dalam Jalan Kaki 8 Jam Tanpa Alas Kaki, Tiba di Terminal Aweh Lebak |
|
|---|
| PLN Ramaikan Seba Baduy 2026 di Lebak, Ada Diskon Tambah Daya hingga 50 Persen dan Hadiah Menarik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/bantuan-sosial-pada-bulan-Mei-2025-melalui-du.jpg)