Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Lebak Tahun Ini Rp29,36 Miliar, Mayoritas ke Jawa Barat

Anggaran Perjalanan Dinas (Perjadin) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, tahun 2026 sebesar Rp29,36 miliar. 

Tayang:
Penulis: Misbahudin | Editor: Wawan Perdana
TribunBanten.com/Misbahudin
Sekretaris Dewan (Sekawan) DPRD Lebak, Budhi Mulyanto. Ia menjelaskan, anggaran Perjalanan Dinas (Perjadin) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, tahun 2026 sebesar Rp29,36 milia 

Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin 

TRIBUNBANTEN.COM,LEBAK-Anggaran Perjalanan Dinas (Perjadin) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, tahun 2026 sebesar Rp29,36 miliar. 

Demikian disampaikan langsung Sekretaris Dewan (Sekawan) DPRD Lebak, Budhi Mulyanto

"Di anggaran murni dianggarkan total Rp29,36 miliar," ujarnya kepada kepada TribunBanten.com, Kamis (30/1/2026). 

Budhi mengatakan, anggaran tersebut dipergunakan untuk memfasilitasi setiap kegiatan 50 DPRD Lebak

"Itu untuk kunjungan kordinasi dan konsultasi pelaksanaan tugas DPRD. Termasuk kunjungan kerja," katanya. 

Menurut Budhi anggaran perjalanan dinas tahun 2026 sama dengan tahun 2025. 

"Masih sama," ucapnya. 

Baca juga: Duduk Perkara Bu Budi, Guru Dilaporkan Orangtua Siswa di Tangerang Selatan, Bermula Teguran

Budhi mengungkapkan, kunjungan DPRD Lebak tahun 2026 paling banyak ke Jawa Barat. 

"Jawa Barat, karena melihat keterbatasan anggaran. Kalaupun ke luar Jawa Barat mungkin butuh biaya lebih besar," ujarnya. 

"Kalau dilihat mungkin besar, tapi kalau untuk mengakomodir semua anggota mungkin kurang," sambungnya. 

Budhi menambahkan jadwal kunjungan DPRD Lebak untuk empat bulan pertama 2026 masing-masing enam kali. 

"Di empat bulan pertama itu masing-masing itu enam kali Perjadin. Baik dalam provinsi maupun luar provinsi," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved