Demo Buruh 2025: Tuntut Hapus Outsourcing dan Naikkan Upah Minimum 2026

Ribuan buruh di berbagai kota turun ke jalan pada Oktober 2025 menuntut penghapusan sistem outsourcing dan kenaikan upah minimum 2026.

Editor: Abdul Rosid
Dok/Pribadi
Muhamad Dava Fariddudin, mahasiswa Semester 1, Pengantar Ilmu Politik, Program Studi Ilmu Komunikasi, FISIP Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) 

Lebih jauh, tuntutan penghapusan sistem outsourcing merefleksikan keinginan pekerja untuk memperoleh jaminan hidup yang layak sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 27 ayat (2) UUD 1945. Hak atas pekerjaan tidak hanya terkait dengan penghasilan, melainkan juga dengan pengakuan terhadap harkat dan martabat manusia.

Ketika buruh hidup dalam ketidakpastian kerja dan upah yang rendah, maka negara belum sepenuhnya menjalankan tanggung jawab konstitusionalnya dalam menjamin kesejahteraan warga negara.

Gerakan buruh juga memiliki makna strategis bagi masa depan ketenagakerjaan Indonesia. Dunia kerja yang adil dan stabil akan memperkuat produktivitas nasional, meningkatkan daya beli masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Dengan demikian, penghapusan praktik kerja yang eksploitatif tidak hanya menguntungkan pekerja, tetapi juga berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi nasional secara keseluruhan.

Bagi kalangan akademisi dan mahasiswa, isu outsourcing tidak hanya menjadi kajian kebijakan ekonomi, tetapi juga refleksi dari ketimpangan sosial yang perlu dikritisi secara ilmiah dan etis. Mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat intelektual memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal isu ini melalui kajian akademik, penelitian, dan diskusi publik.

Dunia pendidikan tinggi seharusnya menjadi ruang bagi pengembangan gagasan kritis yang mendorong perubahan sosial menuju keadilan.

Sebagai refleksi akhir, perjuangan buruh hari ini menjadi cermin bagi bangsa Indonesia untuk menilai sejauh mana cita-cita keadilan sosial telah diwujudkan. Jika kesejahteraan pekerja terus diabaikan demi kepentingan pasar, maka pembangunan nasional akan kehilangan nilai kemanusiaannya.

Oleh sebab itu, perjuangan buruh bukanlah ancaman bagi stabilitas negara, melainkan bentuk tanggung jawab moral untuk memperjuangkan sistem ekonomi dan ketenagakerjaan yang lebih berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved