30 Ucapan Hari HAM Nelayan dan Masyarakat Sipil 13 Januari 2026, Bisa Jadi Status Media Sosial

Hari HAM Nelayan dan Masyarakat Sipil adalah momentum untuk mengembangkan dan meningkatkan kesejahteraan para nelayan dan masyarakat sipil.

Tayang:
Penulis: Vega Dhini | Editor: Vega Dhini
Engkos Kosasih/TribunBanten.com
Setiap tanggal 13 Januari, di Indonesia diperingati sebagai Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Nelayan dan Masyarakat Sipil. 

TRIBUNBANTEN.COM - Setiap tanggal 13 Januari, di Indonesia diperingati sebagai Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Nelayan dan Masyarakat Sipil.

Dikutip dari bantulkab.bps.go.id, Hari HAM Nelayan dan Masyarakat Sipil adalah momentum untuk mengembangkan dan meningkatkan kesejahteraan para nelayan dan masyarakat sipil yang tinggal di wilayah pesisir, karena Indonesia merupakan negara maritim dengan wilayah laut yang luas, dan masyarakatnya banyak yang bekerja di sektor perairan, kelautan, dan perikanan.

Penetapan Hari HAM Nelayan dan Masyarakat Sipil berawal dari pengesahan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 35/PERMEN-KP/2015 tentang Sistem dan Sertifikasi Hak Asasi Manusia pada Usaha Perikanan.

Tujuan Permen tersebut adalah untuk memastikan bahwa para pengusaha perikanan menghormati HAM dari semua pihak yang terlibat dalam kegiatan perikanan. 

Memperingati Hari HAM Nelayan dan Masyarakat Sipil 13 Januari 2026, berikut ini kumpulan ucapan yang bisa dibagikan ke media sosial sebagai bentuk dukungan atas perlindungan HAM bagi para nelayan dan masyarakat sipil di wilayah pesisir yang bergantung hidup pada hasil laut.

30 Ucapan Hari HAM Nelayan dan Masyarakat Sipil 13 Januari

1. Selamat Hari HAM Nelayan dan Masyarakat Sipil, 13 Januari. Perlindungan HAM adalah fondasi keadilan bagi mereka yang hidup dari laut.

2. Laut adalah sumber kehidupan. Lindungi nelayannya, hormati hak masyarakat pesisir.

3. Keadilan sosial dimulai dari pengakuan dan perlindungan HAM nelayan dan masyarakat sipil pesisir.

4. Selamat Hari HAM Nelayan dan Masyarakat Sipil. Negara hadir untuk melindungi, bukan mengabaikan.

5. Hak atas laut yang adil dan lestari adalah hak asasi nelayan dan generasi mendatang.

6. Nelayan sejahtera adalah tanda HAM dihormati di wilayah pesisir.

7. 13 Januari, kita suarakan hak hidup, hak kerja, dan hak atas lingkungan yang sehat bagi nelayan.

8. Perlindungan HAM nelayan berarti menjaga keberlanjutan laut dan keadilan sosial.

9. Masyarakat sipil pesisir berhak atas rasa aman, ruang hidup, dan penghidupan yang layak.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved