MKD Minta PAN dan Golkar Nonaktifkan Uya Kuya, Eko Patrio dan Adis Kadir dar DPR RI

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI meminta pimpinan PAN dan Golkar untuk menonaktifkan Uya Kuya, Eko Patrio dan Adis Kadir dar DPR RI.

Editor: Abdul Rosid
Kolase
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI meminta pimpinan PAN dan Golkar untuk menonaktifkan Uya Kuya, Eko Patrio dan Adis Kadir dar DPR RI. 

TRIBUNBANTEN.COM - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI meminta pimpinan Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Golkar yang viral untuk dinonaktifkan dari DPR RI.

Permintaan itu disampaikan langsung Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, Minggu (31/8/2025).

"Kami minta PAN juga (nonaktifkan Uya Kuya dan Eko), PAN maupun Golkar (nonaktifkan) Adis Kadir," kata Nazaruddin, dikutip dari Kompas.com.

Adis Kadir merupakan Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar.

Baca juga: Partai NasDem Resmi Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI

Pernyataannya sempat menjadi sorotan karena menyebut tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan masuk akal.

Nazaruddin mengatakan, pernyataan sejumlah anggota DPR RI itu telah menyakiti hati masyarakat sehingga masuk kategori pelanggaran etik.

Tindakan anggota dewan berjoget di saat rakyat sedang susah juga dinilai melanggar etik. 

"Joget-joget di DPR itu juga melanggar etik, di saat rakyat lagi susah. Enggak ada di DPR untuk ini (joget), enggak ada itu yang kayak gitu. Akan saya tertibkan semua mereka," tegas Nazaruddin. 

Sebelumnya, Eko yang juga menjabat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN ini sempat menuai kontroversi karena mengunggah video parodi menanggapi kritikan terhadap anggota DPR yang berjoget saat Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2025. 

Melalui akun TikTok pribadinya @ekopatriosuper, Eko Patrio mengunggah sebuah video parodi yang menampilkan dirinya sedang berakting menjadi DJ yang menyetel musik dengan sound horeg.

Tindakan itu Eko lakukan untuk membalas kritik publik atas sejumlah anggota dewan yang berjoget setelah Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto, sementara situasi masyarakat sedang sulit. 

Termasuk anggota dewan yang berjoget itu adalah Uya Kuya.

NasDem Nonaktifkan Nafa Urbach dan Ahmad Sahroni

Partai NasDem resmi menonaktifkan dua anggotanya, Nafa Urbach dan Ahmad Sahroni.

Keduanya bakal tidak lagi aktif menjadi anggota DPR RI per 1 September 2025.

Keputusan itu diteken langsung oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, dan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Hermawi Taslim, pada Minggu (31/8/2025). 

"DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem," kata Hermawi, dalam keterangan resminya, Minggu.

Aspirasi Masyarakat jadi Acuan

Hermawi Taslim menegaskan bahwa aspirasi masyarakat merupakan acuan utama bagi partainya.

Namun, ia mengakui dalam proses memperjuangkan aspirasi tersebut, ada sejumlah kader NasDem yang justru menyampaikan pernyataan yang menyinggung perasaan publik.

Menurut Hermawi, sikap tersebut tidak sejalan dengan semangat perjuangan yang diusung partai.

“Hal itu jelas merupakan penyimpangan dari garis perjuangan Partai NasDem,” tegasnya.

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved