DPRD Jabar Setuju Pengesahan RUU Perampasan Aset dan Reformasi Polri, DPRD Banten?

DPRD Jawa Barat mengeluarkan maklumat berisi dukungan tuntutan masa aksi, terhadap Pemerintah pusat. 

Editor: Ahmad Haris
Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
MAKLUMAT DPRD JABAR - Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa, saat membacakan maklumat di ruang Manglayang, Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (1/9/2025).  

TRIBUNBANTEN.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Provinsi Jawa Barat mengeluarkan maklumat, berisi dukungan tuntutan masa aksi, terhadap Pemerintah pusat. 

Melansir TribunJabar, maklumat tersebut ditujukan kepada Pemerintah Pusat dan DPR RI berisi empat poin serta Pemprov Jabar berisi enam poin.

Maklumat tersebut dibacakan Ketua DPRD Jabar, Buky Wibawa didampingi sejumlah Wakil Ketua DPRD dan Ketua Fraksi masing-masing partai politik. 

Baca juga: Pimpinan DPRD Banten Temui Massa Aksi, Janji Turun Tangan Persoalan Konflik Agraria Cibaliung

Pembacaan maklumat, dilakukan di ruang Manglayang, Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (1/9/2029).

Menurut Buky, maklumat tersebut merupakan aspirasi dari masyarakat yang disampaikan saat unjuk rasa di depan kantor DPRD Jabar pada Jumat 29 Agustus dan Sabtu 30 Agustus 2025. 

"Maka kami dengan ini pimpinan DPRD Provinsi Jawa Barat menyampaikan pernyataan sikap DPRD Provinsi Jawa Barat sebagai berikut:," ujar Buky, saat membacakan isi maklumat 

Berikut isi maklumat DPRD Jabar: 

Untuk Pemerintah Pusat dan DPR RI.

1. Kami mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Koruptor;

2. Mendukung pengesahan Rancangan tentang Revisi KUHP;

3. Mendukung penuh pengusutan hukum yang merenggut korban jiwa almarhum Affan Kurniawan secara adil dan transparan;

4. Mendukung pelaksanaan reformasi di kepolisian Republik Indonesia.

Untuk Pemerintah Daerah DPRD Provinsi Jawa Barat

1. Kebebasan beribadah agar dilindungi dengan baik;

2. Mengatasi pengangguran dan permaslaahan ketenagakerjaan;

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved