TERUNGKAP! Briptu Rizka Pergi ke Dukun Sebelum Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir Esco

Briptu Rizka sempat pergi ke dukun sebelum ditetapkan tersangka pembunuhan suaminya, Brigadir Esco, di Lombok Barat, NTB.

|
Editor: Abdul Rosid
Kolase/Tribunnews.com
Briptu Rizka sempat pergi ke dukun sebelum ditetapkan tersangka pembunuhan suaminya, Brigadir Esco, di Lombok Barat, NTB. 

TRIBUNBANTEN.COM - Fakta baru kasus pembunuhan Brigadir Esco Faska Relly terungkap. Sang istri, Briptu Rizka Sintiyani, yang kini ditetapkan sebagai tersangka, ternyata sempat berdalih pergi ke dukun untuk mencari keberadaan suaminya yang dilaporkan hilang.

Jasad Brigadir Esco ditemukan pada 24 Agustus 2025 oleh mertuanya, Dalem Amaq Siun, di belakang rumah keluarga Briptu Rizka di Dusun Nyiur Lembang Dalem, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, NTB.

Briptu Rizka Mengaku ke Dukun

Kuasa hukum keluarga korban, Anton Hariyawan, mengungkapkan bahwa Briptu Rizka sempat mengaku kepada keluarga telah meminta bantuan dukun setelah Brigadir Esco sulit dihubungi sejak 19 Agustus 2025.

Baca juga: Respon Panglima TNI Soal Larangan Penggunaan Sirene dan Strobo: Mengganggu

"Ibu korban sempat bertanya lewat WhatsApp, kenapa HP anaknya tidak aktif. Rizka lalu menjawab bahwa ia sudah mencari keliling dan bahkan bertanya kepada dukun. Katanya, almarhum sudah jauh dari rumah," kata Anton, dikutip dari Kompas TV, Minggu (21/9/2025).

Namun, ibu Brigadir Esco menolak percaya. Ia meyakini anaknya masih berada di sekitar rumah. Keyakinan itu terbukti benar ketika jasad Brigadir Esco akhirnya ditemukan tidak jauh dari lokasi tersebut.

Tanda-Tanda Mencurigakan

Menurut Anton, pengakuan soal “pergi ke dukun” justru memperkuat kecurigaan keluarga bahwa Briptu Rizka terlibat dalam hilangnya Brigadir Esco. Kecurigaan makin menguat setelah beberapa hal janggal terungkap:

Hanya hadir saat pemakaman. Briptu Rizka tidak pernah datang dalam acara tahlilan yang digelar keluarga korban.

Tidak melapor ke polisi. Meski suaminya ditemukan tewas, Briptu Rizka tidak pernah membuat laporan resmi ke kepolisian. Laporan justru dibuat oleh ayah Brigadir Esco, Samsul Herwadi.

Hasil Autopsi: Bukan Bunuh Diri

Autopsi memastikan Brigadir Esco meninggal bukan karena bunuh diri, melainkan dibunuh. Fakta ini menambah kuat dugaan keterlibatan Briptu Rizka hingga akhirnya ia resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini masih terus diselidiki dan menjadi perhatian publik, terutama setelah terungkap bahwa Briptu Rizka sempat menggunakan alasan pergi ke dukun untuk menutupi jejak sebelum statusnya berubah menjadi tersangka pembunuhan suaminya sendiri.

Briptu Rizka Jadi Tersangka

Briptu Rizka ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan terhadap Brigadir Esco pada Jumat (19/9/2025).

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda NTB, Kombes Muhammad Kholid.

Dia mengatakan penetapan tersangka terhadap Bripka Rizka setelah dilakukannya gelar perkara oleh penyidik Polda NTB.

"Hasil gelar perkara penyidik menetapkan istri korban sebagai tersangka ya," ungkapnya dikutip dari Tribun Lombok.

Adapun gelar perkara dilakukan usai penyidik memeriksa 53 saksi dan beberapa ahli untuk mengungkap kasus tewasnya Brigadir Esco.

Namun, Kholid tidak menjelaskan peran dari Briptu Rizka dalam kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan Brigadir Esco.

Terkait hal ini, ayah Brigadir Esco, Samsul Herawadi, meyakini pembunuhan terhadap anaknya tidak mungkin dilakukan oleh Bripka Rizka seorang diri.

Dia menduga ada orang terdekat Briptu Rizka yang turut terlibat.

"Tidak mungkin dia sendiri. Mustahil dia sendiri. Paling tidak terlepas dari keluarganya. Dan saya yakin ada pihak luar yang terlibat dalam hal ini," terang Samsul. 

Meski menantunya sendiri, Samsul meminta aparat tetap menghukum Bripka Rizka seberat-beratnya jika memang terbukti bersalah.

"Dan memohon juga ketika pelaku tersangka dari pihak penegak hukum, ketika itu (keadilan) tidak terlaksana dan keluarga tidak puas, kita juga tidak berani jamin apa yang akan terjadi. Bukan mengancam sih cuma ketidakpuasan keluarga akan berbuat fatal," ujar Samsul.

Kronologi Penemuan Jasad Brigadir Esco, Ditemukan Pertama Kali oleh Ayah Briptu Rizka

Jasad Brigadir Esco pertama kali ditemukan oleh mertua sekaligus ayah dari Briptu Rizka, Dalem Amaq Siun di pekarangan belakang rumahnya di Dusun Nyiur Lembang Dalem, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat pada 24 Agustus 2025 lalu.

Adapun Siun menemukan jasad menantunya itu ketika tengah mencari ayamnya yang hilang.

Ketika ditemukan, jasad Brigadir Esco dalam kondisi leher terjerat tali, muka rusak, badan membengkak, dan dikerumuni lalat.

Setelah itu, Amaq Siun melaporkan penemuannya itu ke kepala dusun dan akhirnya diteruskan ke Polsek Lembar.

Kemudian, polisi langsung tiba di lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Berdasarkan hasil olah TKP, polisi menemukan beberapa barang bukti seperti satu buah kunci sepeda motor Honda Scoopy, sepasang sandal jepit berwarna putih, dan satu unit telepon genggam.

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved