APBN

APBN 2026: Belanja Negara Naik Jadi Rp 3.842,73 triliun

DPR RI resmi menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026 menjadi undang-undang.

Tayang:
Editor: Ahmad Haris
hai.grid.id
Ilustrasi Uang atau APBN 2026. 

TRIBUNBANTEN.COM -  Rancangan Undang-undang (RUU) Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026 telah disetujui oleh DPR RI menjadi undang-undang, pada Selasa (23/9/2025).

Dikutip dari Tribunnews, pendapatan negara telah disepakati sebesar Rp 3.153,58 triliun atau naik dari anggaran yang tertuang dalam RAPBN 2026 sebesar Rp 3.147,68 triliun.

Selain pendapatan negara, penerimaan perpajakan juga naik menjadi Rp 2.693,71 triliun dari ajuan semula Rp 2.692,02 triliun.

Baca juga: Terbesar Sepanjang Sejarah, Presiden Prabowo Sebut Anggaran Pendidikan 2026 Capai Rp 757,8 Triliun

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga naik dari Rp 455 triliun menjadi Rp 459,20 triliun.

Belanja negara naik senilai Rp 3.842,73 triliun dari sebelumnya Rp 3.786,49 triliun.

Belanja pemerintah naik dari Rp 3.136,49 triliun menjadi Rp 3.149,73 triliun.

Belanja kementerian lembaga tercatat Rp 1.510,55 triliun naik dari anggaran di RAPBN senilai Rp 11.498,25 triliun.

Kemudian belanja non kementerian lembaga sebesar Rp 1.639,19 triliun dari semula Rp 1.638,24 triliun.

Sementara transfer ke daerah juga mengalami kenaikan drastis dari semula Rp 649,99 triliun, disepakati menjadi Rp 692,99 triliun.

Selain itu, keseimbangan primer naik dari semula Rp 39,37 triliun menjadi Rp 89,71 triliun.

Defisit juga mengalami kenaikan sejalan dengan anggaran kenaikan pada postur belanja negara.

Sebelumnya defisit dirancang Rp 638,81 triliun atau 2,48 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), namun DPR dan pemerintah menyepakati defisit APBN 2026 sebesar Rp 689,15 triliun atau 2,68 persen dari PDB.

Lalu, pembiayaan juga naik dari sebelumnya Rp 638,81 triliun menjadi Rp 689,15 triliun.

Perubahan anggaran

Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyatakan, pemerintah mengajukan revisi atau perubahan defisit Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved