Kasus Korupsi
BERITA TERKINI: Kejagung Bantarkan Penahanan Eks Mendikbud Nadiem Makarim untuk Jalani Operasi di RS
Kejagung menyatakan sedang membantarkan penahanan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim atas kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook.
Alhasil kini telah ada lima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi chromebook tersebut.
Kelima tersangka itu yakni;
1. Nadiem Makarim - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendiknudristek) periode 2019-2024
2. Jurist Tan - Mantan Staf Khusus Mendiknudristek era Nadiem Makarim
3. Ibrahim Arief - Mantan Konsultan Kemendikbudristek
4. Sri Wahyuningsih - Direktur Sekolah Dasar (SD) Kemendikbud tahun 2020-2021
5. Mulatsyah - Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kemendikbud tahun 2020-2021.
Keterangan:
Pembantaran adalah penundaan pelaksanaan penahanan terhadap tersangka/terdakwa yang sedang sakit keras, sehingga tidak memungkinkan untuk dilakukan penahanan di rumah tahanan (rutan).
Biasanya, selama masa pembantaran, tersangka/terdakwa dirawat di rumah sakit dan tetap berada dalam pengawasan aparat hukum.
SUMBER: TRIBUNNEWS
Jaksa KPK Diperintah Hakim Panggil Gubernur Sumut Bobby Nasution di Sidang Korupsi Proyek Jalan |
![]() |
---|
Red Notice Segera Terbit, Interpol Sebut Riza Chalid Terakhir Terlacak di Malaysia |
![]() |
---|
Begini Kondisi PDAM Lebak Usai Direktur dan Dewas Jadi Tersangka Kasus Korupsi 15 Miliar |
![]() |
---|
Sosok-Profil Gus Yahya, Ketum PBNU yang akan Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag |
![]() |
---|
Telusuri Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Buka Kemungkinan Panggil Ketum PBNU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.