Viral

Usai Viral, Kepsek Suami Istri di Pandeglang Minta Maaf dan Akui Karaoke di Jam Belajar Sekolah

Kepsek dan guru perempuan di Kabupaten Pandeglang menyampaikan klarifikasi soal karaoke saat jam belajar sekolah. 

|
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Haris
Kolase Tribun Banten/Ist
Pasca viral di media sosial, oknum Kepala Sekolah (Kepsek) dan guru perempuan di Kabupaten Pandeglang, kini keduanya menyampaikan klarifikasi soal karaoke saat jam belajar sekolah.  

"Demikian permohonan maaf ini saya sampaikan dengan sebenar-benarnya," ucap mereka dalam video. 

Dalam video tersebut tidak menerangkan, apakah keduanya merupakan status suami istri atau bukan.

Tanggapan Disdikpora Pandeglang 

Kepala Bidang (Kabid) Ketenagaan pada Disdikpora Kabupaten Pandeglang, Mumin Sueb mengatakan, sudah memanggil Kepsek SD Negeri 2 Ciodeng dan Kepsek SD Negeri 2 Pasirtenjo pasca viral nya video tersebut. 

Terlebih, keduanya merupakan suami istri yang sama-sama menjabat sebagai Kepsek. 

"Sudah kita panggil setalah viral itu, ternyata mereka adalah suami istri," katanya dalam sambungan telepon, Senin (29/9/2025).

"Mereka juga membenarkan, karaoke di jam belajar sekolah," sambungnya.

Mukmin juga membenarkan, peralatan karaoke yang digunakan Kepsek tersebut merupakan Smrat TV program bantuan dari Presiden Prabowo Subianto. 

"Iya benar, itu program bantuan pemerintah. Kata mereka, sedang uji coba. Karena baru dikirim," ucapnya. 

Mukmin mengaku, sudah memberikan surat teguran kepada kedua orang tersebut. 

"Perintah pimpinan, sudah kita kasih surat peringatan (SP1) dengan status sanksi ringan," ujarnya.

"Surat itu juga sudah kita tembuskan ke Inspektorat Pandeglang," sambungnya. 

Disdikpora Pandeglang menilai, tindakan kedua Kepsek tersebut sangat tidak pantas.

"Sangat tidak pantas, karena karaoke di jam belajar sekolah," pungkasnya.

Sebelumnya, viral video oknum kepala sekolah (Kepsek) dan guru SD Negeri 2 Ciodeng, Pandeglang, Banten diduga asyik berkaraoke saat jam belajar sekolah.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved