Efektif Tekan Angka Korupsi, Jamintel Kejagung Dorong Program Jaksa Garda Desa di Seluruh Indonesia

Jamintel Kejagung RI, Reda Mantovani, mendorong program jaksa garda desa dapat dilaksanakan di seluruh Indonesia.

Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Ade Feri Anggariawan
Jamintel Kejagung, Reda Mantovani, didampingi Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos, Gubernur Banten, Andra Soni, di acara Abraham Live In Banten Sang Penjaga Desa di ICE BSD Tangerang, Senin (29/9/2025). 

Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan

TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG - Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Reda Mantovani, mendorong program jaksa garda desa dapat dilaksanakan di seluruh Indonesia.

Sebab menurutnya, program tersebut telah terbukti efektif dalam menekan angka tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam pengelolaan dana desa seperti yang terjadi di Provinsi Banten.

"Dari 459 kepala desa yang terjerat tipikor, hanya Provinsi Banten yang zero. Ini tentu sangat kita apresiasi," ujarnya saat ditemui di ICE BSD, Tangerang,  Senin, (29/9/2025).

Baca juga: Soroti Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Warga Cileles Lebak Demo Kantor Desa Pasindangan

Reda menjelaskan, pelaksanaan program jaksa garda desa dilakukan secara bertahap. 

Dan sejauh ini, lanjut dia, program jaksa garda desa telah dilaksanakan di enam provinsi dengan tujuan proses pemantauan dapat dilakukan lebih tertata. 

"Pelaksananya kita memang melakukannya step by step, provinsi by provinsi agar intinya inputannya, monitoringnya jadi lebih tertata. Kami memulainya provinsi by provinsi," kata Reda.

"Dan kami akan terus memantau kesiapan provinsi lain untuk melaksanakan program jaksa garda desa ini," jelasnya.

Reda berharap, program tersebut dapat dilaksanakan di seluruh provinsi pada 2026 mendatang, demi terwujudnya Indonesia yang bebas dari korupsi terutama terkait pengelolaan dana desa.

"Harapannya di awal tahun depan sudah tidak ada lagi kasus korupsi, dan program ini bisa tercover semua di seluruh provinsi," pungkaanya.

Di tempat yang sama, Gubernur Banten Andra Soni menyatakan, program jaksa garda desa merupakan sebuah terobosan dari Kejaksaan Agung dalam mengoptimalkan poin keenam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi, dan pemberantasan kemiskinan.

Andra Soni bersyukur, Banten menjadi percontohan dalam program ini. 

"Alhamdulillah provinsi Banten menjadi proyek pencontohan, dan kami sebagai kepala daerah merasa sangat terbantu," ucapnya.

Politisi Partai Gerindra itu juga menyebut, program jaksa garda desa telah membuat fungsi dana desa lebih optimal dan pertanggungjawaban lebih maksimal. 

Menurutnya, program Jamintel Kejagung ini membuat kepala desa terhindar dari penyalahgunaan dana desa.

Selain itu, lanjut Andra, program jaksa garda desa juga membuat masyarakat desa lebih menerima manfaat dari penggunaan dana desa.

"Sehingga program-program tambahan dari pemerintah provinsi untuk desa bisa lebih maksimal," ucap Andra.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved