Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Bakal Bubarkan Satgas BLBI: Cuma Membuat Ribut Saja

Menurut Purbaya, hasil yang didapatkan Satgas BLBI tidak terlalu banyak meskipun kerjanya sudah lama.

Editor: Vega Dhini
Tribunnews.com/Taufik Ismail
MENKEU PURBAYA - Menteri keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu(10/9/2025). Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akan membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). 

TRIBUNBANTEN.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akan membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Seperti yang diketahui, Satgas BLBI selama ini bekerja untuk menarik piutang obligor BLBI.

Rencana pembubaran ini muncul karena Menkeu Purbaya menilai kinerja Satgas BLBI tidak maksimal.

Diberitakan Surya.co.id, Satgas BLBI dibentuk pada tahun 2021 berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021 yang diteken Presiden Joko Widodo pada 6 April 2021. 

Tujuan utama pembentukan Satgas ini adalah untuk mengejar dan menyita aset-aset para obligor atau pihak yang berutang kepada negara. 

Utang tersebut berasal dari dana talangan pemerintah melalui Bank Indonesia (BI) saat terjadi krisis moneter tahun 1997–1998. 

Dalam Keppres tersebut, Satgas BLBI diberi masa tugas hingga 31 Desember 2023.

Namun, masa kerjanya kemudian diperpanjang hingga Desember 2024 karena tugasnya belum tuntas. 

Pemerintah sempat berencana memperpanjang kembali masa kerja Satgas BLBI pada 2025. Alasannya, hasil pengumpulan aset dari para obligor masih jauh dari target. 

Hingga saat ini, realisasi pengumpulan aset baru mencapai Rp38,88 triliun, padahal target yang ditetapkan pemerintah mencapai Rp110 triliun.

Menurut Purbaya, hasil yang didapatkan Satgas BLBI tidak terlalu banyak meskipun kerjanya sudah lama.

"Untuk Satgas BLBI masih dalam proses, itu nanti saya lihat seperti apa ini, tapi saya sih melihanya sudah lama, hasilnya enggak banyak-banyak amat," ujar Purbaya saat Media Gathering di Bogor, Jumat (10/10/2025).

Bahkan, Menkeu Purbaya berpendapat keberadaan Satgas BLBI ini hanya membuat kegaduhan dibandingkan meningkatkan penerimaan negara. 

"Hasilnya enggak banyak-banyak amat, cuman membuat ribut saja, income nya enggak banyak-banyak amat," kata Purbaya.

"Daripada bikin noise mungkin akan kita akhiri Satgas itu, tapi akan saya asses lagi sebelum kita ambil langkah itu," tegas dia.

Dalam pernyataannya di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (19/9/2025), Purbaya menilai bahwa selama tiga tahun terakhir, Satgas BLBI tidak menunjukkan hasil signifikan dalam pemulihan aset negara.

"Jadi begini, saya pikir kata orang, ada yang lapor ke saya, itu Satgas itu over promise. Dalam pengertian janji kebanyakan, tapi yang didapat juga enggak banyak. Akhirnya, menimbulkan kegagalan," ujar Purbaya.

Ia menyebut bahwa jika aset BLBI memang sudah tidak bisa dikejar, maka pemerintah sebaiknya tidak lagi berlarut-larut dalam membentuk tim atau komite baru.

Menurutnya, pendekatan yang lebih sederhana dan langsung akan lebih efektif.

"Kalau memang betul-betul hanya gaduh aja, saya selesaikan aja. Kita kan mesti lihat ke depan. Saya nggak tahu kalau lihat ke belakang udah bisa dapat nggak uang-uangnya. Ternyata enggak dapat juga sampai sekarang kan.

Sudah berapa tahun? Satgas BLBI itu sudah berapa tahun hidupnya? Tiga tahun terakhir kan? Apa dapatnya? Kalau nggak ada, berarti emang enggak ada duitnya, udah habis," jelasnya.

Purbaya menegaskan bahwa jika ada aset nyata, maka pemerintah harus langsung menagih tanpa perlu membentuk komite atau satgas baru yang justru berpotensi menambah keributan tanpa hasil konkret.

"Kalau ada uangnya, kita kejar. Tapi kalau enggak ada, cuma ribut aja, buat apa? Kalau emang bisa dapat, kejar langsung, enggak usah pakai komite-komite. Itu aja yang pentingnya," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved