Catat Jadwal Pendaftaran Program Magang Fresh Graduate Batch 2, Dapat Gaji Sesuai UMK

Jumlah peserta Program Magang Fresh Graduate perguruan tinggi pada batch 2 ini lebih banyak yakni kuota capai 80 ribu peserta

Editor: Wawan Perdana
Instagram @perekonomianri
Pemerintah akan membuka lagi Magang Fresh GRaduate Batch 2 di Bulan November 2025. Jumlah lebih banyak yakni kuota capai 80 ribu peserta. 

TRIBUNBANTEN.COM-Pendaftaran perusahaan dan peserta Program Magang Fresh Graduate Batch 1, sudah ditutup. 

Pemerintah akan membuka lagi Batch #=2 di bulan November 2025.

Jumlah peserta Program Magang Fresh Graduate perguruan tinggi pada batch 2 ini lebih banyak yakni kuota capai 80 ribu peserta.

Pada gelombang pertama, program magang ini diikuti oleh 20 ribu peserta, yang telah resmi mulai bekerja pada 20 Oktober 2025. 

Seluruh peserta program akan menerima uang saku bulanan dengan besaran yang disesuaikan dengan standar upah minimum daerah kabupaten/kota.

Baca juga: Pemerintah Umumkan Paket Stimulus Ekonomi: 35 Juta Keluarga Akan Terima BLT

Selain itu, peserta magang juga memeroleh perlindungan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) dan jaminan kematian (JKM), tanpa adanya potongan dari uang saku yang diberikan Pemerintah. 

Durasi program magang selama enam bulan.

Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi adalah program pelatihan kerja yang dilaksanakan di industri di bawah pendampingan, bimbingan, dan/atau pengawasan mentor atau pekerja yang menguasai proses produksi barang dan/atau jasa di perusahaan dalam rangka meningkatkan keterampilan atau keahlian tertentu bagi lulusan perguruan tinggi.

Syarat Peserta

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK);

2. Lulus program pendidikan Diploma atau Sarjana paling lama 1 (satu) tahun pada saat mendaftar program pemagangan terhitung sejak tanggal ijazah; dan

3. berasal dari Perguruan Tinggi yang terdaftar di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Calon peserta pemagangan yang telah memenuhi persyaratan berdasarkan proses validasi dapat mengikuti proses rekrutmen yang akan dilaksanakan oleh penyelenggara pemagangan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved