Dibuka Hari Ini! Begini Cara dan Syarat Ikut Program Magang Pemerintah 2025 untuk Fresh Graduate

Pendaftaran Program Magang Pemerintah 2025 resmi dibuka 7-12 Oktober 2025. Simak syarat, cara daftar, dan besaran gaji UMP bagi lulusan baru.

Editor: Abdul Rosid
Freepik
Pendaftaran Program Magang Pemerintah 2025 resmi dibuka 7-12 Oktober 2025. Simak syarat, cara daftar, dan besaran gaji UMP bagi lulusan baru. 

TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah resmi meluncurkan Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi 2025, sebuah inisiatif untuk membantu fresh graduate memperoleh pengalaman kerja profesional di perusahaan swasta maupun BUMN.

Program ini menjadi bagian dari paket kebijakan ekonomi nasional kuartal IV 2025 dan akan berlangsung selama enam bulan, mulai 15 Oktober 2025 hingga 15 April 2026.

Jadwal dan Mekanisme Pendaftaran

Pendaftaran Program Magang Pemerintah 2025 dibuka mulai 7–12 Oktober 2025. Peserta dapat langsung memilih lowongan magang sesuai minat dan jurusan melalui platform SIAPKerja di situs resmi maganghub.kemnaker.go.id.

Baca juga: Apakah Magang Bergaji Kemnaker Bisa Diikuti Lulusan SMA-SMK, Klik Maganghub.kemnaker.go.id

Seleksi oleh perusahaan dilakukan singkat, yakni 13–14 Oktober 2025, agar para peserta dapat segera memulai magang sesuai jadwal.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan memverifikasi data peserta dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kementerian Diktisaintek) untuk memastikan keabsahan data dan status kelulusan peserta.

Syarat dan Ketentuan Peserta

Program magang ini dikhususkan bagi lulusan baru (fresh graduate) maksimal satu tahun setelah wisuda dari jenjang S1, D3, atau D1.

Target awal pemerintah adalah 20.000 peserta, namun jika minat masyarakat tinggi, jumlahnya bisa diperluas hingga 100.000 peserta di tahap berikutnya.

Setiap perusahaan mitra diwajibkan menunjuk mentor resmi untuk membimbing peserta magang dan melaporkan progres setiap bulan ke Kemnaker.

Gaji dan Fasilitas Peserta Magang

Peserta yang lolos akan menerima uang saku setara Upah Minimum Provinsi (UMP) sesuai lokasi tempat magang.
Pembayaran dilakukan langsung oleh pemerintah melalui rekening bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, BSI, dan BTN.

Selain uang saku, peserta juga mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, meliputi:

Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

Jaminan Kematian (JKM)

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved