Pendaftaran dan Seleksi Petugas Haji 2026 Dibuka Bulan Ini : Cek Syarat dan Jadwalnya
Buat masyarakat yang ingin menjadi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk musim haji 2026, simak informasi berikut ini.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM - Buat masyarakat yang ingin menjadi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk musim haji 2026, simak informasi berikut ini.
Pasalnya proses pendaftaran atau seleksi PPIH untuk ibadah haji 2026 akan segera dibuka.
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memastikan proses rekrutmen PPIH untuk musim haji 2026 dilakukan pada bulan ini.
Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf memastikan, proses rekrutmen akan dilakukan secara terbuka dan berjenjang.
“Seleksi PPIH Arab Saudi dan PPIH kloter tingkat daerah akan dilaksanakan pada bulan November 2025. Diikuti dengan seleksi PPIH Arab Saudi tingkat pusat pada Desember 2025,” kata Irfan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Baca juga: Biaya Haji 2026 Turun Rp1 Juta, DPR Minta Kualitas Tetap Dijaga, Tanpa Mengurangi Mutu Layanan
Irfan menegaskan bahwa proses seleksi dirancang berbasis sistem informasi terintegrasi yang mencakup tahapan administrasi, tes kompetensi, dan wawancara.
"Proses seleksi dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan akuntabel, guna menjamin terpilihnya petugas yang profesional, berintegritas, serta memiliki kompetensi sesuai kebutuhan lapangan pelayanan jemaah,” kata Irfan.
Selain itu, lanjut Irfan, pengawasan ketat juga diterapkan pada setiap tahapan seleksi guna menjamin objektivitas dan mencegah penyimpangan.
Diklat Calon Petugas Haji di Barak
Irfan menambahkan, Kemenhaj menyiapkan program pendidikan dan pelatihan (Diklat) bagi peserta yang lolos seleksi.
"Selanjutnya, bagi petugas yang dinyatakan lolos seleksi akan diikutsertakan dalam pendidikan dan latihan, diklat atau bimbingan teknis bimtek yang dilaksanakan dan direncanakan berlangsung pada bulan Januari hingga Februari 2026," tutur Gus Irfan.
Sebelumnya, arsip berita Tribunnews.com, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan usai proses seleksi, mereka yang lolos para petugas haji bakal mengikuti pelatihan di barak selama empat minggu.
"Rekrutmen terhadap petugas haji itu mungkin dimulai-mulai di bulan-bulan November. Nah itu petugas haji nanti kita rekrut, kemudian mereka harus masuk barak selama kurang lebih 3 minggu sampai dengan 4 minggu," ujar Dahnil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Haji, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Pelatihan jemaah haji di barak selama empat pekan, kata Dahnil, untuk memberikan pembekalan materi penyelenggaraan haji.
Sejumlah pelatihan akan diberikan untuk para petugas haji Indonesia, yakni ketahanan fisik.
"Supaya kemudian secara fisik mereka kuat, minimal kuat jalan, kuat gendong," katanya.
Baca juga: Arti Rabbana Atina Minladunka Rahmatan Wahayyi Lana Min Amrina Rasyada, Doa Minta Rahmat & petunjuk
Bekali Ilmu Fikih dan Bahasa Arab
Gus Irfan menyebutkan jika pelatihan nantinya berfokus pada peningkatan kompetensi tugas dan fungsi layanan.
Maka, penguasaan Bahasa Arab pun ditekankan pada pelatihan ini.
“Pelatihan ini berfokus pada peningkatan kompetensi tugas dan fungsi layanan, penguatan kedisiplinan, serta kemampuan kompetensi dasar dalam bahasa Arab,” kata Irfan.
Selain Bahasa Arab dasar, akan ada pembekalan fikih dasar.
Pembekalan dasar fikih ini, kata Dahnil, untuk menjawab pertanyaan para jemaah.
"Kemudian fikih dasar haji, karena kadang-kadang jemaah kita tidak peduli, yang penting mereka ingin tahu ketika petugas itu ditanya, mereka paham. Makanya harus dibekali fikih dasar haji," kata Dahnil.
Sementara bahasa Arab agar dapat menjalani pelayanan jemaah di Arab Saudi dengan efektif.
"Kemudian yang kedua bahasa Arab dasar supaya kalau ditanyain minimal bisa bahasa Arab yang mudah-mudah," pungkasnya.
Kemenhaj berharap dengan pembinaan yang komprehensif ini, diharapkan petugas haji mampu memberikan pelayanan yang profesional, cepat tanggap, dan berorientasi pada kepuasan serta keselamatan jemaah selama berada di Tanah Air maupun di Arab Saudi.
Persyaratan
Untuk syarat dan ketentuan sejauh ini belum dirilis secara rinci, namun jika berkaca dari pelaksanaan rekrutmen PPIH 1446 H/2025 M lalu, berikut persyaratan peserta seleksi secara umum :
- Warga Negara Indonesia;
- Beragama Islam;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Tidak dalam keadaan hamil;
- Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah;
- Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana;
- Mampu mengoperasikan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS;
- Pegawai ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama, pegawai ASN kementerian/lembaga, TNI dan POLRI;
- Unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga pendidikan islam, dan/atau tenaga profesional; dan
- Diutamakan Pejabat/Pegawai Kementerian Agama yang memiliki pengetahuan, pengalaman atau membidangi Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Rencana Keberangkatan Jemaah Haji 2026
Sebelumnya, Kementerian Hajidan Umrah menetapkan Rencana Perjalanan Ibadah Haji 1447 Hijriah atau 2026 Masehi.
Berdasarkan rencana tersebut, proses keberangkatan jemaah haji Indonesia akan dimulai pada 21 April 2026.
"Bertepatan dengan 4 Dzulqa’dah 1447 H, ketika jemaah mulai memasuki asrama haji," ujar Juru Bicara Kemenhaj RI, Ichsan Marsha, kepada wartawan, Rabu (5/10/2025).
Keberangkatan gelombang pertama rencananya akan dimulai pada 22 April 2026 menuju Madinah Al-Munawwarah.
Sedangkan gelombang kedua akan diberangkatkan pada 7 Mei 2026 atau 20 Dzulqa’dah 1447 H langsung menuju Makkah Al-Mukarramah.
"Adapun puncak ibadah haji akan berlangsung pada 8 Dzulhijjah 1447 H / 25 Mei 2026, saat jemaah bergerak menuju Arafah, dan wukuf di Arafah pada 9 Dzulhijjah 1447 H / 26 Mei 2026," katanya.
Sementara itu, fase pemulangan jemaah haji akan dimulai pada 1 Juni 2026 dan berakhir 1 Juli 2026 atau bertepatan dengan 16 Muharram 1448 H.
Rencana perjalanan ini, kata Icshan, akan menjadi pedoman bagi seluruh penyelenggaraan operasional haji 1447 H.
"Hal ini termasuk penyiapan layanan di embarkasi, penerbangan, akomodasi, transportasi, dan konsumsi di Tanah Suci," ucapnya.
"Kami berharap seluruh tahapan dapat berjalan lancar, terukur, dan memberi kepastian bagi jemaah untuk beribadah dengan tenang dan khusyuk,” pungkasnya.
Pada tahun 2026, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 jemaah.
Berdasarkan data aplikasi Nusuk Masar, kuota tersebut terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler (92 persen) dan 17.680 jemaah haji khusus (8 persen).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
| Daftar Kuota Jemaah Haji Reguler Provinsi di Indonesia Tahun 2026, Banten Terbanyak Kelima |
|
|---|
| Biaya Haji 2026 Turun Rp1 Juta, DPR Minta Kualitas Tetap Dijaga, Tanpa Mengurangi Mutu Layanan |
|
|---|
| 175 Jemaah Haji Asal Indonesia Meninggal Dunia, PPIH Arab Saudi Ungkap Penyebabnya |
|
|---|
| Detik-detik 175 Jemaah Haji Asal Lebak-Banten Diberangkatkan ke Tanah Suci Makkah, Kamis Dini Hari |
|
|---|
| Daftar 17 Nama Calon Jemaah Haji 2025 yang Wafat di Arab Saudi, Terbaru Asal Bengkulu dan Sulsel |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.