Warga Baduy Dibegal di Jakarta

Sosok dan Kondisi Terkini Repan, Warga Baduy Dalam Dibegal Saat Jual Madu di Jakarta

Korban bernama Repan (16 tahun), warga Baduy Dalam, menjadi korban pembegalan dan pembacokan saat berjualan madu di Jakarta

Penulis: Misbahudin | Editor: Wawan Perdana
Kompas.com/ Dian Erika
Repan (16 tahun) pemuda Suku Baduy Dalam saat dijumpai Kompas.com di kawasan Tanjung Duren Dalam, Jakarta Barat, Rabu (5/11/2025). Repan merupakan korban pembegalan di Jakarta Pusat dan sempat mengalami lupa parah akibat sabetan senjata pelaku begal. 
Ringkasan Berita:
  • Repan menjadi korban pembegalan saat berjualan madu, Pelaku membacok dan merampas madu dagangannya, uang hasil penjualan, dan satu unit ponsel.
  • Setelah kejadian, Repan sempat kesulitan mendapatkan pertolongan medis karena tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Saat ini, Repan telah keluar dari RS dan dirawat di sebuah rumah singgah. Kondisi Repan berangsur membaik

 

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK-Kasus pembacokan terhadap warga Baduy Dalam di Jakarta, mendapat perhatian serius dari Pemerintah Desa Kanekes, Kabupaten Lebak, Banten.

Korban bernama Repan (16 tahun), warga Baduy Dalam, menjadi korban pembegalan dan pembacokan saat berjualan madu khas Baduy di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Jumat (26/10/2025).

Repan adalah anak kedua di keluarganya. Selama ini, ia memang sering berjualan madu ke Jakarta.

Akibat pembegalan itu, lengan kanan Repan mengalami luka bacok cukup parah setelah berusaha melawan pelaku. 

Barang dagangan berupa madu, uang hasil penjualan, serta satu unit ponsel dirampas pelaku saat korban terkapar.

Dikutip dari Kompas.com, Repan menceritakan, saat mengalami kejadian memilukan itu, dirinya langsung berjalan kaki menuju rumah sakit (RS) terdekat. 

Dia sempat kesulitan mengakses pertolongan medis saat mendatangi salah satu RS di Jakarta Pusat. 

Petugas RS sempat menanyakan kartu identitas dan surat administrasi. 

Sebagai warga Baduy Dalam, Repan tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

Selain itu, dia tidak memiliki surat pengantar karena tidak sempat bertemu warga setelah kejadian pembegalan. 

Repan sempat dirujuk ke RSCM, namun Repan tidak mengetahui lokasi RSCM. 

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Ruslan Basuki, membenarkan peristiwa tersebut.  

Menurutnya, korban telah membuat laporan di PolsekCempaka Putih, Minggu (2/11/2025). 

Baca juga: Warga Baduy Jadi Korban Pembegalan di Jakarta, Relawan Jaga Banten Minta Polri Segara Tangkap Pelaku

Kejadian Pertama

Kepala Desa Kanekes, Oom mengatakan, korban saat ini  masih berada di Jakarta dan tinggal di rumah singgah. 

"Di rumah sakit (RS) sudah keluar dan sudah ditangani. Cuma sekarang tinggal di rumah singgah di lembaga bantuan hukum. Itu berdasarkan instruksi Pak Gubernur," katanya dalam sambungan telepon, Kamis (6/11/2025). 

Ia menjelaskan, kondisi Repan berangsur membaik, namun belum bisa pulang ke Lebak karena luka di tangannya masih dalam perawatan.

"Jadi belum bisa pulang, karena sedang masa pemulihan. Tapi kalau sudah dibuka bisa pulang," katanya. 

Lebih lanjut, Oom mengungkapkan bahwa korban sempat ditolak rumah sakit ketika pertama kali meminta pertolongan karena tidak membawa identitas diri.

"Iya benar, kata pengakuan Repan katanya. Tapi RS mana-mana tidak tahu, karena posisinya katanya malam tambah lagi tidak punya  identitas atau KTP," ujarnya. 

"Harusnya sama pihak RS ditangani dulu, setelah itu persyaratan nyusul," sambungnya. 

Oom mengungkapkan, bahwa Repan berjualan mandu Baduy ke jakarta sendiri, lantaran sudah terbiasa. 

"Sendiri jualannya jalan kaki. Makanya usai dibacok pelaku pembegalan, Repan sempat lari ke RS meminta pertolongan. Cuma tadi itu, sempat mendapatkan penolakan," ucapnya. 

Menurut Oom, kasus ini merupakan kejadian pertama warga Baduy menjadi korban kekerasan saat berjualan di luar daerah.

“Baru kali ini kami dengar ada warga Baduy yang dibacok saat jualan madu di luar daerah. Sebelumnya tidak pernah ada peristiwa seperti ini,” ujarnya.

Oom mendesak pihak kepolisian segera menangkap para pelaku pembacokan terhadap pemuda Baduy tersebut.

“Kalau Polsek Cempaka Putih tidak bisa menangani, kami akan laporkan langsung ke Polda Metro Jaya. Pelaku harus ditangkap dan dihukum sesuai undang-undang. Ini bukan kejadian kecil, masa di kota tidak ada saksi? Di kota pasti ada,” ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved