Pegiat Antikorupsi dan IPW Desak Presiden Perintahkan KPK Periksa Jampidsus Febrie
Sejumlah pegiat antikorupsi dan IPW mendesak Presiden Prabowo Subianto memerintahkan KPK memeriksa Jampidsus Febrie Adriansyah
Penulis: Abdul Rosid | Editor: Abdul Rosid
TRIBUNBANTEN.COM - Sejumlah pegiat antikorupsi mendesak Presiden Prabowo Subianto agar memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Desakan tersebut disampaikan oleh sejumlah organisasi masyarakat sipil, di antaranya Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi (Komsak), Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Koalisi Selamatkan Tambang, Pergerakan Advokat Nusantara (PANNAS), serta Indonesia Police Watch (IPW).
Komsak dan IPW menyoroti dugaan pelanggaran hukum dalam proses lelang saham PT Gunung Bara Utama (GBU) yang diduga merugikan negara hingga Rp10,5 triliun.
Baca juga: Pasca Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi, KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid Hari Ini
Aset perusahaan milik terpidana Heru Hidayat yang ditaksir bernilai Rp12,5 triliun, disebut dilelang dengan harga jauh di bawah nilai wajar hanya Rp1,945 triliun kepada PT Indobara Utama Mandiri, sebuah perusahaan yang baru berdiri sebulan sebelum proses lelang dilakukan.
Koordinator Komsak, Ronald Lobloby, menjelaskan bahwa dugaan pelanggaran terjadi karena adanya praktik mark down atau penurunan nilai aset secara tidak wajar dengan menggunakan laporan appraisal dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Syarif Endang & Rekan.
“Lelang pertama dibuat gagal agar nilai limit bisa diturunkan melalui appraisal kedua. Akhirnya, PT Indobara menjadi peserta tunggal sekaligus pemenang,” jelas Ronald, Kamis (13/11/2025).
Ronald menilai, manipulasi tersebut sudah memenuhi unsur tindak pidana korupsi.
“Karena itu, KPK perlu turun tangan memeriksa semua pihak yang terlibat, termasuk Jampidsus Febrie Adriansyah,” ujarnya.
Koordinator TPDI, Petrus Selestinus, menambahkan, pihaknya juga menemukan dugaan ketidaksesuaian dalam proses penyidikan kasus Zarof Ricar.
“Berdasarkan fakta persidangan, ada perbedaan antara uang yang disita dan yang tercatat dalam berkas penyidikan. Uang yang disita mencapai Rp1,2 triliun, namun yang dilaporkan hanya Rp915 miliar. Ada selisih sekitar Rp285 miliar yang perlu ditelusuri,” kata Petrus.
Selain itu, Komsak dan IPW juga menilai bahwa penetapan pasal gratifikasi terhadap Zarof tidak sesuai dengan fakta pengakuan penerimaan dana Rp70 miliar dari Sugar Group Company.
“Langkah tersebut menimbulkan dugaan adanya upaya melindungi pihak-pihak lain yang seharusnya juga diperiksa,” ujarnya.
Komsak juga meminta KPK menelusuri kemungkinan keterlibatan keluarga dalam aktivitas bisnis yang diduga berkaitan dengan praktik pencucian uang.
Salah satunya, kata Ronald, adalah pembelian saham PT Tribhakti Inspektama senilai Rp1 triliun melalui PT Parwita Permata Mulia, perusahaan yang disebut menggunakan nama nominee dan memiliki alamat yang sama dengan PT Hutama Indo Tara, milik anak kedua Febrie, Kheysan Farrandie.
“Transaksi ini menunjukkan adanya dugaan penyamaran sumber dana ilegal,” kata Ronald.
Selain itu, Komsak juga menyoroti investasi sebesar Rp1,5 triliun untuk pembangunan pelabuhan dan jalan hauling batubara di Meulaboh, Aceh Barat, oleh PT Nagan Cipta Nusantara, yang disebut masih memiliki keterkaitan dengan keluarga Febrie.
Ronald menegaskan, masyarakat menaruh harapan besar kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menunjukkan ketegasan dalam penegakan hukum tanpa pandang bulu.
“Kami yakin Presiden Prabowo memiliki komitmen kuat untuk memastikan tidak ada pejabat, termasuk aparat penegak hukum, yang kebal terhadap hukum,” tegasnya.
Aksi yang berlangsung sekitar tiga jam itu diakhiri dengan pembacaan petisi dan doa bersama. Massa kemudian menyerahkan dokumen tuntutan kepada perwakilan Istana Negara sebelum membubarkan diri dengan tertib sekitar pukul 13.00 WIB.
| Sempat Dirawat di Rumah Sakit, Pesan Terakhir Antasari Azhar : Ingin Meninggal di Rumah |
|
|---|
| Menantu Ungkap Kronologi dan Penyebab Meninggalnya Antasari Azhar, Sakit Terinfeksi Virus |
|
|---|
| Suasana Rumah Duka Antasari Azhar, Papan Bunga Ucapan Belasungkawa Berjejer di Halaman |
|
|---|
| Mengenang Antasari Azhar, Bercita-cita Jadi Diplomat, Karier Bersinar di KPK, dan Penyesalan |
|
|---|
| Daftar Nama Ketua KPK Dari Masa ke Masa, Antasari Azhar Periode 2007-2010 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/gedung-kejaksaan-agung.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.