Berlaku Mulai 27 November 2025, Tarif Tol Bakauheni Terbanggi Besar Lampung Naik Rp500/ Km

Tol Trans Sumatera Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar memiliki panjang 140,94 km. Tarif baru ini mulai diberlakukan pada 27 November

Editor: Wawan Perdana
Tribun Lampung/ Deni Saputra
Gerbang Tol Bakauheni-Tarif tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Lampung, naik Rp500 per kilometer. Tarif baru ini mulai diberlakukan pada 27 November 2025 

TRIBUNBANTEN.COM, LAMPUNG-Tarif tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Lampung, naik Rp500 per kilometer. Tarif baru ini mulai diberlakukan pada 27 November 2025.

Tol Trans Sumatera Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar memiliki panjang 140,94 Kilometer.

Jalan tol yang diresmikan Presiden Jokowi pada 8 Maret 2019 ini, memiliki sembilan buah simpang susun/junction yaitu di Bakauheni, Kalianda, Sidomulyo, Lematang, Kotabaru, Natar, Metro, Gunung Sugih dan Terbanggi Besar. 

Direktur Utama BTB Toll I Wayan Mandia mengatakan, penyesuaian tarif ini merupakan langkah wajib yang sejalan dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Menurutnya, keputusan ini didasari oleh Surat Keputusan Menteri PU Nomor 1066/KPTS/M/2025 dan diamanatkan oleh UU Nomor 2/2022 Pasal 48 tentang Jalan, yang menetapkan bahwa tarif tol perlu disesuaikan secara berkala setiap dua tahun.

"Penyesuaian tarif yang dilakukan merupakan mandat dari Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022, di mana setiap dua tahun sekali dilakukan penyesuaian tarif," kata Wayan, Rabu (19/11/2205).

Mandia lebih lanjut menyampaikan bahwa penyesuaian tarif ini memiliki tujuan ganda, yakni :

  1. Menjaga kondisi infrastruktur yang optimal dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat
  2. Melaksanakan peningkatan tata kelola yang baik. 

Dia menyebut, penyesuaian tarif tol ini berperan vital dalam mempertahankan iklim investasi yang kondusif demi keberlanjutan bisnis tol.

Sebagai bagian integral dari upaya meningkatkan pelayanan dan memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM), BTB Toll telah melakukan sejumlah peningkatan pada fasilitas di sepanjang ruas Tol Bakter.

"Peningkatan yang dimaksud mencakup pekerjaan beautifikasi jalan, railing, gerbang, serta sosialisasi keselamatan bagi pengguna jalan maupun masyarakat," kata Wayan.

Menurut Wayan, jalan tol merupakan pilihan yang memberikan alternatif jalur yang lebih cepat, aman, dan nyaman.

"Dengan menggunakan jalan tol, pengguna jalan mendapatkan fasilitas yang lebih baik seperti keamanan yang terjamin dengan adanya petugas patroli, layanan derek gratis, dan lampu penerangan jalan," imbuhnya.

Terkait pendapatan dari tarif tol, Wayan menyebut pihaknya secara rutin menggunakannya untuk membiayai perawatan berkala, seperti perbaikan, serta pengembangan jalan tol di masa mendatang.

"Penyesuaian tarif ini tentunya sesuai dengan peningkatan kualitas jalan dan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal yang ditetapkan oleh regulator," tuturnya.

Wayan menyebut, pihaknya secara rutin melakukan kegiatan tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) dengan melakukan operasi dan sosialiasi keselamatan seperti kendaraan overdimension overloading (ODOL), microsleep, hingga Operasi Simpatik guna meminimalisasi terjadinya kecelakaan di jalan tol.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved