Pendaftaran Petugas Haji 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Formasi Layanan PPIH Kloter - Arab Saudi

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia membuka pendaftaran PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi mulai hari ini, Sabtu 22 November 2025.

Penulis: Vega Dhini | Editor: Vega Dhini
petugas.haji.go.id
Tangkapan layar laman petugas.haji.go.id, Sabtu (22/11/2025). Pendaftaran Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tahun 1447 Hijriah/2026 telah resmi dibuka. 

8) Mendapat izin tertulis dari atasan langsung/instansi asal (bagi PNS atau Pegawai Instansi lainnya)

9) Mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan/atau aplikasi gawai berbasis Android dan/atau iOS

10) Diutamakan mampu berkomunikasi dalam Bahasa Arab dan/atau Bahasa Inggris

11) Tidak sedang menjalani tugas belajar

12) Pasangan suami istri dilarang bertugas sebagai PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi pada tahun yang sama

13) Bersedia mengikuti pelatihan petugas selama satu bulan (Januari 2026)

Untuk mendaftar PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi, calon peserta bisa mengunjungi laman petugas.haji.go.id.

Baca juga: Konsisten Bersihkan Masjid, Pemuda asal Sukabumi Dapat Undangan Ibadah Haji dari Kerajaan Arab Saudi

(*)

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved