Berita KLH
Menteri KLH Hanif Faisol : Keputusan COP30 Harus Menjadi Pijakan Dalam Menjaga Iklim Global
Konferensi Perubahan Iklim COP30 Brasil resmi ditutup, Sabtu (22/11/2025). Delegasi Indonesia berhasil membawa pulang serangkaian capaian penting
TRIBUNBANTEN.COM, BRASIL - Konferensi Perubahan Iklim COP30 Brasil resmi ditutup, Sabtu (22/11/2025).
Delegasi Indonesia berhasil membawa pulang serangkaian capaian penting dari Belém, Brasil.
Delegasi Indonesia yang beranggotakan 92 negosiator lintas kementerian hadir dengan mandat diplomasi yang kuat, berbasis pengalaman teknis bertahun-tahun, dan membawa kepentingan nasional yang selaras dengan ambisi global.
Ketua Delegasi COP30 Hanif Faisol yang juga Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), menyampaikan keikutsertaan Indonesia sebagai negara pemilik hutan tropis yang cukup besar bukan sekedar menyampaikan janji, melainkan membawa arah kebijakan yang tegas dan dapat dilaksanakan.
Menurut Hanif, Indonesia kembali mengingatkan bahwa implementasi Perjanjian Paris membutuhkan dukungan internasional yang nyata, bukan simbolis.
Di tengah maraknya dinamika perundingan, Indonesia juga merespons kritik “Fossil of the Day” yang diberikan oleh Climate Action Network (CAN). Hanif Faisol menegaskan bahwa atribusi tersebut lahir dari pemotongan konteks terhadap intervensi Indonesia pada isu Nature-based Solutions (NbS) serta sektor hutan dan penggunaan lahan/ Forest (FOLU).
Delegasi Indonesia menegaskan bahwa seluruh posisi negosiasi Indonesia telah dipersiapkan dengan kajian mendalam, berbasis best available science, dan berpijak pada prinsip kelayakan serta keadilan bagi negara pemilik hutan.
Hanif menekankan bahwa isu ini harus dilihat dalam gambaran besar. “Kami menjaga hutan dengan kerja nyata. Kami hanya meminta satu hal: fairness. Standar global harus menghargai kerja lapangan dan realitas negara pemilik hutan.” ungkapnya.
Pada agenda Article 6.4, Hanif menjelaskan bahwa Indonesia memainkan peran kunci dan memastikan standar mekanisme pasar karbon global tidak memberatkan negara berkembang.
Baca juga: KTT ke-16 UNCCD COP Digelar di Riyadh, Bahas Iklim hingga Keanekaragaman Hayati
Indonesia menolak draf Standar Non-Permanence yang mewajibkan pemantauan tanpa batas waktu dan mengatur persyaratan risiko reversal yang tidak realistis bagi sektor kehutanan.
Delegasi RI berhasil mendorong opsi yang lebih adil, termasuk horizon pemantauan yang terukur dan mekanisme transfer liabilitas berbasis buffer pool yurisdiksi, untuk memastikan integritas iklim tetap terjaga tanpa menghambat partisipasi negara berkembang.
Pada isu adaptasi, Indonesia menuntut indikator Global Goal on Adaptation (GGA) yang sederhana, terukur, fleksibel, dan tidak menjadi beban administrasi tambahan bagi negara berkembang.
Istilah baru seperti transformational adaptation harus ditempatkan secara proporsional agar tidak mengaburkan tujuan utama: meningkatkan ketahanan masyarakat.
Indonesia menyambut adopsi Belem Gender Action Plan 2026–2034, dengan penegasan bahwa implementasinya harus selaras dengan hukum nasional dan prinsip Common but Differentiated Responsibilities and Respective Capabilities (CBDR-RC).
Dalam pembahasan Just Transition, Indonesia bersama G77 dan China mendorong penguatan skema dukungan global agar transisi menuju ekonomi rendah karbon tidak menimbulkan beban utang baru.
| Indonesia Dukung Pembentukan Just Transition Mechanism, Perkuat Kerjasama Internasional |
|
|---|
| Delegasi RI Dorong Lahirnya Sejumlah Draft Keputusan pada Negosiasi COP30 di Brasil |
|
|---|
| Menteri LH Hanif Faisol Apresiasi COP30 Brasil, Tegaskan Komitmen Iklim Indonesia |
|
|---|
| Jaga Biodiversity Tetap Terjaga, Indonesia Sambut Positif Policy Forum di COP30 |
|
|---|
| Indonesia Desak Negara Maju Komitmen Dalam Pembiayaan Iklim |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/menteri-KLH-Haniff.jpg)