Soal Kabar Gaji Pensiunan PNS Naik, Ini Kata Menkeu Purbaya dan Taspen

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara terkait kabar gaji pensiunan PNS naik.

Editor: Abdul Rosid
Tangkapan Layar Kompas TV
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara terkait kabar gaji pensiunan PNS naik. 

TRIBUNBANTEN.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara terkait kabar gaji pensiunan PNS naik.

Sebagaimana diketahui, viral soal kabar gaji pensiunan PNS naik pada November 2025. Besaran kenaikan hingga 12 persen.

Isu ini mencuat setelah munculnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.

Baca juga: Guru Honorer Madrasah Swasta di Pandeglang Desak Pemda Terbitkan Perbup Soal Insentif Gaji

Meski benar bahwa perpres tersebut mengatur kenaikan gaji PNS aktif, regulasi itu tidak mencakup pensiunan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pemerintah belum menerbitkan regulasi khusus terkait kenaikan gaji pensiunan ASN, TNI, maupun Polri.

Artinya, tidak ada dasar hukum untuk pencairan rapel atau kenaikan gaji pensiunan pada November 2025.

“Kenaikan gaji ASN dan pensiunan telah tertuang dalam rencana kebijakan, tapi belum memiliki dasar hukum yang kuat untuk dijalankan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa rencana penyesuaian gaji pensiunan masih dalam tahap pembahasan, terutama dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan negara.

Klarifikasi Taspen: Informasi Kenaikan 12 Persen Adalah Hoaks

Selain pemerintah, Taspen juga mengeluarkan pernyataan resmi bahwa kabar kenaikan gaji pensiunan sebesar 12 persen tidak benar.

Seluruh pemberitaan yang beredar tidak bersumber dari kanal resmi Taspen dan berpotensi menyesatkan serta menimbulkan keresahan di kalangan peserta pensiun,” tegas Taspen.

Taspen memastikan bahwa pembayaran pensiun bulan November 2025 tetap mengikuti PP Nomor 8 Tahun 2024.

Dengan demikian, tidak ada kenaikan atau rapel gaji pensiunan sampai saat ini.

Jadi, Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Cair?

Hingga kini, belum ada tanggal resmi kapan kenaikan gaji pensiunan PNS akan cair.

Pemerintah masih membahas regulasi dan menunggu kondisi fiskal yang memungkinkan.

Untuk mengetahui informasi terbaru, pensiunan disarankan memantau:

  • Pengumuman resmi pemerintah
  • Website dan kanal resmi Taspen
  • Rilis dari Kementerian Keuangan atau Kementerian PANRB

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved