Cara Pengusulan Akun DTSEN Terbaru untuk Penerima Bansos 2026

Berikut ini cara mengusulkan akun untuk Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) agar bisa mendapatkan bantuan sosial (Bansos) 2026.

Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Nurandi
ILUSTRASI - Pembagian BLT di Kantor Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak ricuk, Sabtu (3/12/2022). 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini cara mengusulkan akun untuk Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) agar bisa mendapatkan bantuan sosial (Bansos) 2026.

DTSEN merupakan data tunggal yang terintegrasi untuk mendukung perencanaan, evaluasi program, dan pengambilan keputusan strategis di tingkat pusat hingga daerah.

Apabila masyarakat sudah terdaftar namun data belum sesuai, juga dapat melakukan pengusulan pembaruan data melalui Desa/Kelurahan/Dinas Sosial atau melalui aplikasi Cek Bansos.

Dengan begitu masyarakat bisa mendapatkan hak bantuan sosial sesuai dengan kategori desilnya.

Baca juga: Daftar 12 Makanan Khas Imlek dan Maknanya, dari Ikan hingga Mi Panjang Umur

Bagi masyarakat yang memiliki kriteria atau termasuk dalam daftar golongan penerima bansos bisa segera melakukan pengusulan atau pengajuan akun DTSEN.

Kemensos sebelumnya juga telah membagi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) berdasarkan kategori desil 1 sampai desil 10.

Pembagian desil ini sesuai dengan Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 79/HUK/2025 tentang Penetapan Peringkat Kesejahteraan Keluarga untuk Penyaluran Bantuan Sosial.

Kategori Desil 1-10

Desil 1-4: Berhak menerima PKH.

 
Desil 1-5: Berhak menerima BPNT (program sembako).

Desil 1-5: Berhak menerima bantuan iuran jaminan kesehatan.

Desil 1-5: Berpotensi menerima program asistensi rehabilitasi sosial atau berdasarkan hasil asesmen Kemensos.

Desil di atas 5: Masyarakat dengan kategori di atas desil 5 umumnya tidak termasuk prioritas penerima bansos.

Baca juga: Cara Mudah Skrining BPJS Kesehatan 2026, Cek Risiko Penyakit Kini Bisa di Rumah

Cara Usul atau Mengajukan Penerima Bansos

  • Melakukan pengusulan secara mandiri dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos
  • Bisa mendatangi operator desa atau kelurahan, serta dinas sosial setempat.
  • Panduan Mengajukan Penerima Bansos di Akun DTSEN
  • Buka aplikasi Cek Bansos 
  • Lalu mengajukan Permohonan Akun DTSEN yang bisa diunduh pada menu Daftar
  • Selanjutnya mengisi formulir dengan melampirkan Surat Permohonan Akun yang bisa diunduh pada menu Dokumen Persyaratan
  • Berikutnya menunggu verifikasi akun oleh tim DTSEN
  • Terakhir menerima email balasan yang berisi akun DTSEN

Jika Anda ingin mengusulkan penerima bansos di kantor Desa, kelurahan atau dinas sosial setempat, siapkan terlebih dahulu persyaratan yang dibutuhkan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved