Kondisi Panti Jompo di Pandeglang Memprihatinkan, Kepala Dinsos Buka Suara

Kepal Dinsos Kabupaten Pandeglang, Wawan Setiawan, buka suara terkait rumah panti jompo milik Pemkab Pandeglang kondisinya sudah tidak layak.

Tayang:
Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
Misbahudin/TribunBanten.com
Potret memprihatinkan Panti Jompo Wisma Berkah Pandeglang milik Pemkab. Bangunan rusak parah, plafon bolong, dan pengurus hanya digaji Rp470 ribu per bulan. 

Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin

TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang, Wawan Setiawan, buka suara terkait kondisi panti jompo milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang yang kini sudah tidak layak huni.

Diketahui, rumah singgah panti jompo Wisma Berkah Panti Ninik Aki yang berlokasi di Kampung Kadu Perang, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Karangtanjung, Pandeglang, kondisinya sangat memprihatinkan.

Panti jompo tersebut sudah berdiri sejak tahun 2000 dan menjadi aset milik Pemkab Pandeglang.

Baca juga: Ini Daftar Barang yang Diambil oleh Massa saat Jarah Rumah Sri Mulyani

Berdasarkan pantauan TribunBanten.com pada Sabtu (30/8/2025), bangunan terlihat keropos dan rusak. Plafon sudah berlubang, tembok mengelupas, lemari pakaian tidak tersedia, serta mesin cuci tidak berfungsi.

Wawan mengaku anggaran untuk perawatan rumah singgah atau panti jompo belum dianggarkan secara khusus pada tahun 2025.

“Kalau pemeliharaan memang belum ada tahun ini. Masih bergabung dengan sekretariat Dinsos, jadi tidak terpisah,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (30/8/2025).

Meski tidak ada anggaran pemeliharaan, Wawan memastikan kebutuhan konsumsi para lansia tetap diperhatikan pemerintah daerah.

“Kalau makan tetap ada. Kalau tidak ada, kan mereka tidak bisa makan. Jadi konsumsi untuk lansia tetap jalan,” katanya.

Wawan menambahkan, ia belum mengetahui secara detail besaran anggaran yang digunakan untuk konsumsi harian penghuni panti.

“Secara detail saya kurang hafal. Tapi untuk konsumsi lansia ada, karena kalau tidak ada mereka tidak bisa makan. Coba bisa ditanyakan ke bidang teknis, ke Bu Kabid. Untuk konsumsi itu ada pihak ketiga,” jelasnya.

Selain itu, Wawan juga menanggapi soal honor pengurus panti yang hanya sekitar Rp470.000 per bulan dengan status tenaga honorer.

“Statusnya sama, kita anggap pegawai. Jadi tetap kita support meski dengan keterbatasan anggaran. Tidak ada masalah, semua terpenuhi,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah daerah tetap memberikan perhatian kepada para pengurus rumah singgah. Namun peningkatan kesejahteraan harus disesuaikan dengan aturan serta kemampuan anggaran yang tersedia.

“Ya, susah juga karena harus sesuai aturan. Pandeglang dengan keterbatasan anggaran, honornya berapa sih. Tapi semua sudah diatur,” katanya.

Wawan menegaskan pihaknya akan melakukan evaluasi, terutama terkait kondisi bangunan dan kesejahteraan pengurus.

Yang terpenting, kata dia, pelayanan dasar bagi para lansia tetap terpenuhi.

“Kalau kebutuhan dasarnya sudah terpenuhi, InsyaAllah tidak ada masalah. Hal-hal teknis nanti kita benahi,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved